TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menjelaskan dirinya sedang menunggu jadwal pertemuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas soal jabatannya di Dewan Pertimbangan Presiden. Menurut aturan, Mardiono harus mengundurkan diri dari jabatannya tersebut setelah terpilih menjadi Plt Ketum PPP.
"Kami tahu untuk minta waktu kepada Bapak Presiden ini kan tentunya jadwal-jadwal sudah terjadwal ada. Kami menunggu jadwal itu. Kami sudah minta waktu," ujar Mardiono saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.
Mardiono mengatakan dirinya menyerahkan nasibnya di Wantimpres pada keputusan Jokowi. "Ya, selanjutnya arahan bapak Presiden seperrti apa, ya saya jalankan," kata Mardiono.
Sebelumnya, Mukernas bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia di Banten pada 4 September 2022, memilih Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
Salah satu alasan penggantian Suharso itu karena beberapa kasus yang dikhawatirkan merugikan PPP pada Pemilu 2024, seperti tentang amplop kiai.
Menanggapi pencopotannya itu, Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural. Ia sempat menyatakan bakal melakukan peralawanan.
Namun, belakangan Mardiono mengklaim Suharso sudah menerima keputusan Mukernas. Hal itu Suharso sampaikan setelah pertemuan di antara keduanya pada Selasa malam, 12 September 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.