TEMPO.CO, Jakarta - Terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 9 September 2022 secara resmi mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyebutkan ada dua kemungkinan pasca Mardiono disahkan.
Pertama, kata Ujang, ketua umum PPP sebelumnya, Suharso Monoarfa, akan berkompromi atau islah. Suharso mesti mengakui jika dirinya kalah dan mengamini Mardiono sebagai Plt ketua umum.
Sementara opsi lainnya, Ujang mengatakan Suharso akan melakukan perlawanan. Hal ini bisa ditempuh dengan mengajukan gugatan ke pengadilan atas SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
“Kalau itu (gugatan ke pengadilan) dilakukan maka akan terjadi konflik berkepanjangan. Sebab, pengadilan bisa makan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan,” kata Ujang saat dihubungi, Minggu, 11 September 2022.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan Mahkamah Partai PPP telah merestui dan menyetujui Mardiono sebagai Plt ketua umum. Kini, yang bisa dilakukan oleh Suharso adalah klaim politik yang menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua umum.
Mardiono Diuntungkan
Menurut Adi, opsi yang paling mungkin ditempuh Suharso adalah menggugat ke pengadilan. Namun, dia menilai para kader banyak yang memasang badan untuk Mardiono. “Secara politik Suharso terlihat ditinggalkan, banyak yang pasang badan buat Mardiono. Untuk saat ini Mardiono lebih diuntungkan,” kata Adi.
Adi mengatakan perubahan kepemimpinan turut menjadi eksperimen politik di internal partai berlambang ka’bah ini. Menurutnya, kini Mardiono mesti bisa melakukan recovery politic pasca publik menyoroti isu amplop kiai.
“PPP telah menyinggung ulama dan kiai, padahal pengurusnya banyak kiai. Mardiono mesti rekonsiliasi ke mereka karena basis konstituen di situ,” ujarnya.
Adi menjelaskan, Mardiono juga harus secepatnya mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebab, suara PPP tak kunjung meningkat bahkan ada kemungkinan tidak lolos ke senayan.
“Mardiono harus mundur dari wantimpres, fokus ngurus PPP, ngga bisa sambilan. Hal ini mengingat suara PPP nggak naik bahkan mungkin ngga lolos ke senayan,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.