TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menampik dugaan intervensi dari Istana dalam pengesahan dirinya menggantikan Suharso Monoarfa. Menurutnya, cepatnya penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM ihwal pengesahannya murni karena digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
Mardiono menjelaskan, pengajuan perubahan struktur pengurus kepada Kementerian Hukum dan HAM dilakukan secara daring. Ia melengkapi persyaratan perubahan struktur partainya melalui situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Kalau sekarang pake aplikasi HP sudah bisa. Ada aplikasi online, tentu kalau semua persyaratan sudah di upload, sudah lengkap, otomatis akan diproses. Sekarang semua sudah menggunakan digital,” kata Mardiono saat dihubungi, Minggu, 11 September 2022.
Menurut Mardiono, dia dan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa, sama-sama berada di Istana. Suharso menjabat sebagai Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), sementara Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dia menjelaskan, jika dilihat dari kedekatan hubungan dengan Istana, maka Suharso lebih banyak bertemu dengan pihak Istana. Sebab, kata Mardiono, posisinya sebagai menteri.
“Pak Harso juga ada di Istana. Kalau dilihat dari kedekatan hubungan, itu lebih banyak dekat menteri ketimbang wantimpres. Kalau menteri itu 1 bulan bisa puluhan kali bertemu, kalau wantimpres jarang,” ujarnya.
Mardiono memastikan jika selama ini dirinya memisahkan tugas negara dengan tugas kepartaian. Saat ini, kata dia, pihaknya akan berfokus untuk membawa PPP berlaga dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Kalau tugas negara ya tugas negara, tugas partai ya tugas partai, saya selama ini bisa memisahkan itu,” kata Mardiono.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai ada keterlibatan Istana dalam pengesahan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Sebab, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM begitu cepat mengesahkan pengajuan Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa.
“Kemenkumham itu kan bagian dari Istana itu sendiri. Saya melihat tanpa intervensi dari Istana, ya Mardiono tidak akan sah,” kata Ujang.
Baca: Kemenkumham Sahkan Mardiono Plt Ketua Umum, PPP Fokus Hadapi Pemilu 2024