TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, mengatakan kepengurusan partainya sudah definitif pasca Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Selanjutnya, kata dia, PPP akan berfokus pada Pemilu 2024 dan menyatukan internal partai.
“Selanjutnya kami berharap PPP akan solid, kepemimpinan partai sudah definitif pasca terjadinya perubahan. Saya kira kita harus songsong PPP di 2024 agar kembali solid,” kata Baidowi saat dihubungi, Minggu, 11 September 2022.
Menurut Achmad, ketua umum PPP sebelumnya, Suharso Monoarfa, sudah dianggap seperti orang tua sendiri oleh para kader PPP. Suharso, kata dia, selama ini telah membimbing para kader di dunia perpolitikan.
“Pak Harso merupakan orang tua kami, orang yang membimbing kami di politik. Saya kira tetap kita dudukkan di tempat yang terhormat,” ujarnya.
Fokus Pemilu 2024
Dalam dokumen yang dilihat Tempo, pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen ini menyatakan pengesahan Muhamad Madiono sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025, berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan akan segera menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal perubahan kepemimpinan partai tersebut.
“Fokus kami ke tahapan pemilu. Fokus itu kita lakukan, sekarang KPU sedang dalam proses verifikasi administrasi. Kami nanti harus sampaikan kepada KPU SK Menkumham yang baru itu,” kata dia saat dihubungi, Jumat, 9 September 2022.
Selanjutnya, kata dia, PPP akan mulai melakukan rekruitmen calon legislatif yang sebelumnya sudah didekati oleh PPP. Ketegangan dalam internal parpol disebut Arsul sempat dipertanyakan oleh bacaleg.
“Yang kedua tentu kami juga harus mulai melakukan rekruitmen calon untuk yang kemarin kami dekati. Kemarin ada sedikit ketegangan ini gimana, ini nanti kita jelaskan ke mereka,” kata Arsul.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.