Dalam pertemuan itu, Samuel Hutabarat, sempat meragukan cerita Hendra dan menyakan rekaman CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Hendra pun menjelaskan bahwa informasi yang dia terima, CCTV di sana sudah rusak sejak lama.
Samuel juga menanyakan soal santunan dan barang milik Yosua, termasuk telepon seluler dan laptop. Hendra menyatakan santunan terhadap Yosua nantinya akan diberikan oleh Dittipidum Bareskrim karena status Yosua yang berdinas di sana. Yosua, menurut Hendra hanya berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) di Divisi Propam. Sementara soal barang pribadi Yosua, Hendra berjanji akan mencarinya.
"Selanjutnya kami kembali ke Jambi sambil menunggu perintah lebih lanjut dari Kadivpropam," kata Hendra.
Hendra bertemu Kapolda Jambi dan pulang untuk melapor ke Ferdy Sambo
Hendra juga mengaku sempat menemui Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo pada keesokan harinya. Dia menyatakan pertemuan itu atas perintah Sambo yang juga sempat menghubungi Albertus.
"Kadivpropam sudah mennghubungi Kapolda Jambi untuk mohon dibantu meredam situasi," kata dia.
Rombongan Hendra kembali ke Jakarta pada pagi hari Rabu, 13 Juli 2022. Dari Bandara Soekarno-Hatta, Hendra langsung meluncur ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Akan tetapi, saat itu Sambo masih beristirahat sehingga dia singgah di rumah dinas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang tak jauh dari sana.
Cerita soal kedatangan Hendra Kurniawan ke Jambi itu sempat diungkap oleh Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia menyatakan keluarga kecewa dengan penjelasan dari Hendra tersebut.
“Perlakuan itu melukai perasaan keluarga korban yang tengah dirundung duka,” ujar Kamaruddin.
Baca: Gaya Hidup Mewah Hendra Kurniawan, Dari Gonta Ganti Mobil Hingga Jet Pribadi