TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengakui dirinya sempat bertemu dengan keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, pada Senin, 11 Juli 2022. Pengakuan Hendra itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang sempat dilihat oleh Tempo.
Hendra menyatakan dirinya mendapatkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, untuk menemui keluarga Yosua. Ferdy meminta Hendra untuk menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Yosua yang disampaikan kepada tim yang mengantar jenazahnya.
Pertanyaan itu antara lain soal kronologis kematian, alasan kenapa Yosua tak bisa dimakamkan secara kedinasan, dan ketiga soal proses mutasi adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat ke Polda Jambi. Hendra pun mengajak sejumlah anggotanya plus penyidik Polres Jaksel ke Jambi, diantaranya adalah Kombes Agus Nurpatria.
Sampai di Kota Jambi pada Senin sore, Hendra dan rombongan sempat menuju ke Hotel BW Luxury terlebih dahulu. Di sana, Hendra menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya sudah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J.
Hendra pun mendapatkan kabar bahwa jenazah Yosua saat itu sudah dimakamkan. Dia pun menanyakan apakah memungkinkan jika mereka langsung menuju ke Sungai Bahar saat itu juga.
"Sangat bisa karena pas datang diperkirakan Misa Penghiburan sudah selesai," jawab Leo seperti ditirukan Hendra.
Berangkat ke kediaman keluarga Yosua di Sungai Bahar hingga pertemuan
Hendra dan rombongan pun berangkat ke Sungai Bahar dan tiba di kediaman Samuel Hutabarat, ayah Yosua pada sekitar pukul 19.00 WIB. Dia mengaku masuk ke rumah tanpa mencopot sepatu dinas dan meminta yang hadir saat itu hanya keluarga inti.
"Kemudian saya melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan," kata dia.
Pria kelahiran Bandung, 16 Maret 1974 itu mengaku menjelaskan kronologis kejadian itu kepada keluarga Yosua seperti yang sudah dia dengar dari Ferdy Sambo. Dia menjelaskan kejadian mulai dari cerita palsu soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, hingga adegan tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Hendra pun mengatakan hal itu adalah aib, musibah dan tragedi yang memalukan sehingga tidak perlu dipublikasikan.
Dia juga mengaku menjelaskan alasan kenapa pemakaman Yosua tidak bisa dilakukan dengan cara kedinasan. Pasalnya, Yosua dianggap telah melakukan pelanggaran hukum sehingga haknya untuk bisa dilaksanakan upacara kedinasan dicabut.
Hendra pun menyatakan telah menjelaskan status proses mutasi adik Yosua. Menurut Lulusan Akademi Kepolisan 1995 itu, proses mutasi akan segera dilaksanakan, tinggal menunggu usulan dari satuan kerja lainnya.
Selanjutnya, Keluarga Yosua menanyakan CCTV dan barang pribadi