Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadiri Peresmian Gedung ANNAS, Wali Kota Bandung Disebut Intoleran

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Humas Pemkot Bandung)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengecam keras kehadiran Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung, pada Ahad, 28 Agustus 2022.

Setara menilai kehadiran Yana dan aparatnya di acara tersebut merupakan keberpihakan nyata terhadap ormas yang kerapkali menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan pada kategori aktor non-negara.

"Selain itu, pernyataan wali kota dalam sambutannya, yang membingkai kelompok-kelompok yang menjadi objek gerakan ANNAS seakan “tidak diakui negara”, merupakan pernyataan dan sikap intoleran," dikutip dari keterangan tertulis Setara Institute pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Yana Mulyana menyatakan bahwa pemerintah kota Bandung mengapresiasi dibangunnya gedung dakwah ANNAS. Yana memberikan dukungan kepada ANNAS agar gedung dakwah ini semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat kota Bandung dalam menjalankan aktivitas keagamaan sesuai agama yang diakui oleh negara.

Mencederai Komunitas Syiah

Menurut Setara Institute, kehadiran dan apresiasi yang diberikan oleh Wali Kota Bandung telah mencederai rasa keadilan korban intoleransi, terutama Komunitas Syiah, yang secara berulang menjadi korban intoleransi dan pelanggaran atas kebebasan beragama/berkeyakinan oleh ANNAS.

Selain itu, Wali Kota juga telah memporak-porandakan agenda-agenda inklusi sosial dan penguatan kohesi sosial yang dengan kerja diupayakan jaringan masyarakat sipil dan komunitas lintas agama di Bandung.   

Setara Institute mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan teguran kepada Wali Kota Bandung atas sikap dan tindakannya tersebut. Begitu pula dengan aparat pemerintahan lain yang hadir di acara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aparatur negara, termasuk DPRD, aparat TNI dan kepolisian setempat, serta perangkat kecamatan, menurut Setara Institute, harus bersikap netral dan patuh pada UUD Negara Republik Indonesia. Seperti tertuang dalam Pasal 28E, Pasal 28I, dan Pasal 29 (2), yaitu memberikan jaminan kesetaraan kepada tiap-tiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

"Demikian pula dengan Panglima TNI dan Kapolri. Mereka harus memberikan peringatan dan teguran keras kepada jajarannya yang mendukung kegiatan organisasi intoleran," tulis Setara.

Berkaitan dengan isu ini, Setara Institute juga mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang penamaan organisasi ANNAS yang mengandung frasa “Anti Syiah”, dengan tetap menghormati hak berkumpul dan berorganisasi sesuai jaminan HAM dan hak konstitusional warga.

Permusuhan terhadap sesama warga negara yang diekspresikan sebagai nama dan misi organisasi nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang menjamin kesetaraan warga negara. Frasa “Anti Syiah” sebagai penciri utama ANNAS jelas bertentangan dengan Pasal 3 UU Ormas, yang berbunyi “Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana Akan Lanjutkan Program Oded M Danial

HENDARTYO HANGGI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


78 Tahun Pancasila, SETARA Institute Catat Intoleransi Remaja SMA Meningkat

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
78 Tahun Pancasila, SETARA Institute Catat Intoleransi Remaja SMA Meningkat

Pancasila sering dikalahkan dalam berbagai kasus intoleransi dan secara umum pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).


Prabowo Singgung Ormas yang Banyak Ajukan Proposal, tapi Tak Pernah Ada Kegiatan

18 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri usai melakukan pertemuan di kantor PP Polri, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Kedatangan Prabowo Subianto bertemu dengan Persatuan Purnawirawan Polri tersebut untuk bersilatuhrahmi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Singgung Ormas yang Banyak Ajukan Proposal, tapi Tak Pernah Ada Kegiatan

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyinggung banyaknya organisasi masyarakat yang tidak jelas. Ormas tipikal tersebut, kata Prabowo, rajin mengajukan proposal tapi tidak mengadakan kegiatan apapun.


KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

21 hari lalu

(dari kiri) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Wali Kota Bandung Oded Danial, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengendarai sepeda motor listrik saat uji coba di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, 24 Februari 2021. Pemkot Bandung melakukan kerja sama pinjam pakai 22 unit sepeda motor listrik dengan PT HHP Energi Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

Ada dugaan dari tim penyidik KPK bahwa Ema Sumarna memiliki pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus.


Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD

26 hari lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, sebagai pemberi suap CEO PT. Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi, Direktur PT. Sarana Mitra Adiguna, Benny dan Manager PT. Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD

KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.


Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

33 hari lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, sebagai pemberi suap CEO PT. Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi, Direktur PT. Sarana Mitra Adiguna, Benny dan Manager PT. Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana


Setara Institute Minta Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto Diproses Hukum

37 hari lalu

Polres Jeneponto. Google
Setara Institute Minta Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto Diproses Hukum

Sekelompok orang melempari ruangan Propam Polres Jeneponto dengan batu dan bom molotov pada Kamis, 27 April 2023 pukul 01.45 waktu setempat.


SETARA dan AMM Minta Penegakan Hukum dalam Kasus Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN

41 hari lalu

AP Hasanuddin. Facebook
SETARA dan AMM Minta Penegakan Hukum dalam Kasus Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN

Meski sudah meminta maaf, SETARA dan AMM minta agar penegakan hukum tetap berjalan dalam kasus komentar bernada ancaman peneliti BRIN.


Top 3 Metro: Dishub Sebut Rekayasa Simpang Santa Tak Berhasil, Wali Kota Minta Warga Depok Tak Terpancing Isu Medsos

44 hari lalu

Arus lalu lintas di Simpang Santa usai beton penutup dibongkar Dinas Perhubungan DKI, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Dishub Sebut Rekayasa Simpang Santa Tak Berhasil, Wali Kota Minta Warga Depok Tak Terpancing Isu Medsos

Kajian rekayasa Simpang Santa yang dilakukan Dishub dinilai belum dilakukan dengan baik karena minim sosialisasi dan membuat masyarakat kebingungan.


Minta Warga Tak Terpancing Isu Medsos, Wali Kota: Depok Lagi Bersolek Jadi Banyak Penggoda

45 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Minta Warga Tak Terpancing Isu Medsos, Wali Kota: Depok Lagi Bersolek Jadi Banyak Penggoda

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga tidak mudah terpancing isu yang beredar di media sosial. Dia berujar banyak yang menggoda Depok.


KPK Akan Pakai Pasal Ini Jerat Penghilang Barang Bukti di Kasus Wali Kota Bandung

48 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Akan Pakai Pasal Ini Jerat Penghilang Barang Bukti di Kasus Wali Kota Bandung

KPK mengancam pihak yang berupaya menghalangi penyidikan kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan pasal obstruction of justice