Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Cetak Kalender DPR Rp 955 Juta, Formappi Ingatkan Ada Bentuk Digital

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi tender pengadaan kalender DPR RI yang jumlahnya mencapai Rp 955 juta. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan cetak kalender hanya menghabiskan banyak kertas dan mestinya mulai ditinggalkan.

“Saya kira dengan kemajuan teknologi sekarang, urgensi pengadaan kalender dengan bahan kertas dan foto-foto narsis DPR itu sudah tak sangat mendesak lagi,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 28 Agustus 2022.

Formappi mengingatkan bahwa sekarang ini akses kalender digital sudah sangat mudah melalui handphone. Selain mengurangi penggunaan bahan kertas, secara ekonomis juga menghemat anggaran.

Anggaran untuk legislatif tersebut tentu secara umum diperhatikan publik. Apalagi, menurut Lucius, sekarang ini perekonomian masih sedang dalam masa sulit.

“Itu lah kenapa anggaran pembuatan kalender yang mencapai 1 miliar itu dikritik. Anggaran sebesar itu untuk sesuatu yang mestinya bisa dikurangi atau bahkan ditiadakan demi kebutuhan negara lainnya yang mendesak,” tuturnya.

Sebelum soal kalender, DPR juga pernah mengadakan tender untuk gorden rumah dinas. Namun proyek tersebut batal setelah ramai-ramai dikritik oleh publik.

“Sebaiknya mulai berpikir bagaimana memastikan kesekjenan DPR benar-benar menjadi supporting sistem DPR. Kalau kinerja DPR masih belum maksimal, ya Sekjen perlu memikirkan bagaimana peran supporting dia menyumbang kinerja DPR yang buruk itu,” katanya.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa anggaran cetak kalender DPR itu dipergunakan untuk tahun 2023. “Itu untuk kalender 2023 dilelang waktu bulan Oktober dan dicetak Desember,” kata Indra ketika dimintai konfirmasi, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indra mengatakan ada dua jenis kalender yang akan dicetak, yakni kalender meja dan kalender gantung. Indra menyebut, berdasarkan harga perkiraan sendiri, kalender meja dianggarkan Rp 27.500 per unit dengan jumlah 5 ribu unit. Sedangkan kalender gantung dihargai senilai Rp 45.500 dengan jumlah 15 ribu unit.

“Itu ada dua jenis, satu kalender meja dan satu kalender gantung. Harganya per unitnya HPS-nya sebelum lelang harga HPS-nya Rp 27.500 untuk kalender meja, yang kalender gantungnya Rp 45.500,” ujarnya.

Anggaran pencetakan kalender DPR ini tertera dalam informasi tender di situs lpse.dpr.go.id dengan kode tender 739087. Metode pengadaan ini adalah tender yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Nilai pagu paket sebesar Rp 955.737.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket adalah 901.875.000. Saat ini peserta tender tercatat berjumlah 65 peserta dan tahap tender saat ini adalah pengumuman pascakualifikasi.

Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas DPR Batal, PSI: Kemenangan Rakyat

FAIZ ZAKI | DW

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.