Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Batal, PSI: Kemenangan Rakyat

image-gnews
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden pada rumah dinas DPR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. DPR akhirnya membatalkan tender pengadaan gorden DPR, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden pada rumah dinas DPR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. DPR akhirnya membatalkan tender pengadaan gorden DPR, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengapresiasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang telah membatalkan dan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden rumah dinas DPR RI.

Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI, Furqan AMC, mengklaim dihentikannya tender gorden DPR RI itu merupakan suatu kemenangan bagi rakyat. “Ini adalah kemenangan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.

Dia mengatakan keputusan ini atas pengawalan aktif dan suara dari masyarakat. Selain itu, anggaran publik banyak yang bisa diselamatkan.

Rencananya gorden di setiap rumah jabatan anggota DPR RI bakal diganti. Anggaran yang disiapkan untuk hal ini mencapai Rp45,7 miliar. Hal ini pun menuai kecaman karena dilakukan di saat banyak masyarakat Indonesia sedang kesulitan akibat pandemi.

Tender Dibatalkan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akhirnya memutuskan menghentikan penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan ini. “Kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dalam konferensi pers virtual.

Indra mengatakan gorden di rumah dinas DPR itu sebenarnya sudah 13 tahun tak diganti. Sehingga banyak anggota yang meminta untuk diganti. “Sudah tiga periode ini tidak diganti,” kata dia.

Sejumlah kalangan masyarakat menolak tender tersebut karena nilainya dianggap fantastis. Untuk pengadaan itu, DPR membuka tender dengan harga Rp45,7 miliar. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43,5 miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi sebelumnya mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR RI pada tahun ini. Peneliti Formappi, M. Djadijono, juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.

“Ini DPR kurang peka pada kesulitan rakyat, karena anggaran yang disediakan untuk penggantian gorden rumah jabatan itu cukup besar Rp45,7 miliar. Besar anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan urgensi karena sebagian di antara rumah jabatan itu tidak dihuni sendiri oleh anggota DPR,” katanya saat konferens pers virtual, Kamis, 12 Mei 2022.

Menurut evaluasi Formappi, kondisi perekonomian negara di masa pandemi Covid-19 ini masih lesu. Penghamburan anggaran pengadaan gorden, kata Djadijono, hanya untuk mempercantik kediaman DPR dan tidak melihat kondisi terkini dari rakyat.

FAIZ ZAKI | ROSSENO AJI

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Gorden DPR Sepi, Tak Ada Plang Nama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

11 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

11 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

21 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.