TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 370 orang tersangka teroris sepanjang 2021. Jumlah penangkapan tersangka teroris tersebut meningkat dibandingkan pada 2020 sebanyak 232 orang.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan Densus 88 semakin efektif. "Kinerja Densus 88 meningkat dan semakin efektif," kata Aswin, di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.
Menurut Aswin meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bukan berarti jaringan teroris semakin meluas. Namun, kata dia, situasi pandemi selama dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas. Hal inilah, kata Aswin, yang dimanfaatkan oleh jaringan teroris.
Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu, 22 Desember 2021.
"Ya, salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain," kata Aswin.
Aswin menuturkan semakin efektifnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror dapat meminimalisir aksi teror. "Jumlah penangkapan meningkat dengan semakin efektifnya kinerja Densus 88, dan setiap upaya penegakan hukum tujuannya adalah mengikis habis jaringan atau kelompok teroris yang ada," kata Aswin.
Baca Juga: Kapolda Kepri Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Batam Tak Terkait Natal