TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa kasus korupsi yang berhasil dikuak oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ditemukan sejumlah ‘kode rahasia’ yang digunakan para pejabat terlibat korupsi untuk menyamarkan tindak tidak terpujinya itu.
Kode-kode tersebut mulai dari bernuasan agama hingga kuliner digunakan untuk menutupi bukti tindakannya. Lantas, kode apa saja yang pernah digunakan?
Kode Rahasia Korupsi Para Koruptor
1. Apel Malang dan Apel Washington
Dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh berkomunikasi dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang melalui melalui Blackberry Messenger. Angel menagih apel Malang dan apel Washington ke Rosa karena sudah sudah ditagih Ketua Besar dan Bos Besar. Diketahui Apel Malang berarti uang rupiah, dan Apel Washington merupakan uang dolar AS.
2. Nomor Sepatu
Kasus korupsi yang menyeret pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (ATS) dengan koleganya, Kosidah, dalam kasus Skandal Dagang Perkara tidak luput dari penggunaan kode tahasia. Dalam percakapan keduanya, Andi menanyakan kepada Kosidah tentang ukuran sepatu. Kosidah menjawab ukuran 25. Diketahui, nomor sepatu tersebut adalah kode atau sandi yang bermakna besaran uang suap yang diinginkan. Angka 25 menunjukkan jumlah nominal sebesar Rp 25 juta.
3. Kacang Pukul
Terdakwa kasus suap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung ternyata sempat memberikan kode akan menyerahkan uang suap. Kode tersebut disampaikan kepada ajudan Annas, Triyanto.
"Terdakwa menelepon saya pada 23 September 2014 dan mengatakan bahwa kacang pukul sudah dikumpulkan. Saya diminta menyampaikan pesan itu pada Annas," ujar Triyanto.
Kacang pukul adalah makanan ringan dari kacang dan gula yang ditumbuk, penganan khas daerah Rokan Hilir, Riau. Sebelum menjabat Gubernur Riau, Annas pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.
4. Ekor dan Ton Emas
Pengacara Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, yakni Susi Tur Andayani memberi suap kepada Akil Mochtar, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Susi memakai kata "ekor" saat berkomunikasi dengan Akil perihal uang untuk pembayaran dalam kasus sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.
"Ass..(Assalamualaikum) Pak, Bu atut lg (lagi) ke singapur (Singapura), brg (barang) yg (yang) siap 1 ekor untuk lebak aja (saja) jam 14 siap tunggu perintah bpk (bapak) aja (saja) sy (saya) kirim ke mana..," kata Susi melalui pesan pendek kepada Akil, 1 Oktober 2013.
Dalam sejumlah komunikasi, Akil juga kerap menggunakan kode. Dengan Chairun Nisa, politikus Golkar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, Akil menggunakan kode “tiga ton emas” untuk uang Rp 3 miliar.
5. Resep dokter
Sandi resep dokter juga digunakan untuk menutupi kasus korupsi. Pihak penyuap diposisikan sebagai pasien dan penerima sebagai dokter. Kasus korupsi yang menyeret nama staf MA Djodi Supratman dengan pengacara Mario Bernando. Djodi menggunakan sandi ‘resep 100 butir’ yang berarti meminta uang Rp 100 juta. ‘Pasien’ merujuk kepadai orang pemberi suap.
6. Ustad, Pesantren, dan Kiai
Kasus korupsi pengadaan Alquran melibatkan pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golongan Karya, Fahd A. Rafiq dan Dendy Prasetya, putra anggota Komisi Agama DPR Zulkarnaen Djabar tidak luput dari penggunaan sandi untuk menyembunyikan aksi korupsi yang dilakukan. Fahd kerap menitip pesan kepada Dendy, menggunakan istilah ustad, pesantren, dan kiai.
Istilah "kiai", "ustad", dan "pesantren", diduga merupakan sandi pelaku korupsi bagi para penerima dana hasil proyek tersebut. "Kiai" merujuk pada para politikus di Senayan, "ustad" buat simbol para pejabat di Kementerian Agama, sedangkan "pesantren" untuk partai politik.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: 12 Kata Sandi Kasus Korupsi yang Diungkap KPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.