Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan yang Ditolak Jerman, DPR Akan Panggil Kemenkumham

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menkumham Yasonna Laoly di Yogyakarta Kamis (21/7). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menkumham Yasonna Laoly di Yogyakarta Kamis (21/7). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal paspor tanpa kolom tanda tangan Indonesia yang ditolak oleh Jerman. Dia meminta Menkumham memastikan kejadian ini tak terulang lagi.

“Pada masa sidang berikutnya setelah tanggal 16 Agustus tentu kita akan mintakan penjelasan Menkumham di Komisi III DPR,” kata Politisi Partai NasDem itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Taufik meminta agar segala langkah yang ditempuh Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri disampaikan kepada publik. Sebab masyarakat, khususnya yang terdampak berhak untuk mengetahui.

Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri, menurut Taufik, harus berkoordinasi dengan Jerman untuk mencari penyelesaian masalah bagi pemegang paspor tersebut yang sudah merencanakan ke negara itu dalam waktu dekat.

Politikus Partai Nasdem itu juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi harus segera mempersiapkan sejak dini pergantian kembali paspor yang terlanjur tanpa tanda-tangan. Hal itu sebagai antisipasi jika tetap ada penolakan terhadap desain paspor baru Indonesia dari suatu negara atau desain itu dinyatakan tidak sesuai dengan standar internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika akhirnya negara Jerman bisa menerima paspor Indonesia jenis baru ini secara permanen, jangka panjang selanjutnya tetap harus dipastikan tidak ada lagi negara lain yang akan menolak dan sudah comply dengan standar internasional untuk memberikan kepastian bagi pemegang paspor jenis baru,” ujar Taufik.

Dia mengatakan agar semua langkah koordinasi dan antisipasi harus dilakukan sesingkat mungkin. Baginya, batas waktu yang dianggap paling lama adalah lima hari kerja.

“Kita berharap koordinasi dengan Jerman dan kepastian penerimaan secara internasional berhasil dengan baik. Namun jika tidak berhasil, maka segala biaya pergantian paspor ditanggung oleh negara dan jika ada kerugian warga negara tetap menjadi tanggungjawab negara,” kata Taufik.

Sebelumnya Kedutaan Besar Jerman di Jakarta memastikan mereka akan menolak permohonan visa dari pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan Indonesia itu. Mereka menyatakan bahwa masalah tersebut saat ini tengah dibicarakan antara instansi terkait dari pemerintah kedua negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tawarkan Keragaman Kuliner, Berlin Terpilih Sebagai City of The Year Food and Travel Awards 2024

6 jam lalu

Brandenberg Gate, Berlin, Jerman. Unsplash.com/Norbert Braun
Tawarkan Keragaman Kuliner, Berlin Terpilih Sebagai City of The Year Food and Travel Awards 2024

Penghargaan tersebut menyoroti peningkatan reputasi Berlin sebagai pusat budaya dan surga bagi pecinta kuliner


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

6 jam lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

18 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.


Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

18 jam lalu

Irma Suryani. antaranews.com
Politikus NasDem Setuju Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan: Selama Ini Mubazir

Selama ini banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas dan tinggal di apartemen.


Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

3 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, Anindya Bakrie, bertemu Menkumham Supratman Andi Agtas. Apa yang mereka bahas?


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.


Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Profil dan Harta Kekayaan Abcandra Akbar

4 hari lalu

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman saat menghadiri Rapat Pleno Kelompok DPD di MPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-DPD RI.
Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Profil dan Harta Kekayaan Abcandra Akbar

Anak Menkumham, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, terpilih menjadi Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD. Ini profil dan harta kekayaannya.


Kata Abcandra Akbar setelah Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR 2024-2029

4 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024. Foto: MPR.
Kata Abcandra Akbar setelah Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR 2024-2029

Abcandra Akbar ingin menjadikan MPR sebagai rumah kolaborasi lintas generasi.


Lestari Moerdijat, Satu-satunya Perempuan dalam Jajaran Pimpinan MPR 2024-2029

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin saat melantik Pimpinan MPR RI 2024-2029 di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti.
Lestari Moerdijat, Satu-satunya Perempuan dalam Jajaran Pimpinan MPR 2024-2029

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin melantik sembilan pimpinan MPR 2024-2029. Salah satunya adalah Lestari Moerdijat.