TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban disingkat LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya akan menjamin perlindungan bagi keluarga Richard Eliezer atau Bharada E apabila permohonan justice collaborator Bharada E diterima oleh hakim.
“Perlindungan nantinya bisa mencakup semuanya, termasuk keluarga Bharada E. Nantinya LPSK juga melihat apakah kepentingan keperluan keluarga Bharada E,” kata Edwin di Kantor LPSK, Senin, 8 Agustus 2022.
Edwin mengatakan bahwa perlindungan nantinya akan diberikan seusai kebutuhan. “Perlindungan fisik seperti penempatan di rumah aman akan bergantung dari hasil penilaian dan pendalaman LPSK,” kata Edwin.
Fungsi dan Wewenang LPSK
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban disebutkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK adalah sebuah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi serta Korban.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap keselamatan Saksi dan Korban, LPSK memiliki beberapa kewenangana. Melansir dari laman LPSK, disebutkan bahwa ada 10 kewenangan LPSK, yaitu:
- Meminta keterangan secara lisan dan / atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan
- Menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan
- Meminta salinan atau fotokopi surat dan/atau dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun untuk memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum
- Mengubah identitas terlindung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Mengelola rumah aman
- Memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman
- Melakukan pengamanan dan pengawalan
- Melakukan pendampingan Saksi dan/atau Korban dalam proses peradilan
- Melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi
Demikian fungsi dan wewenang LPSK.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : Psikolog dari LPSK Hari Ini Lakukan Asesmen Kondisi Putri Candrawathi
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.