Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

image-gnews
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sambo “dijemput” di Bareskrim Polri pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Informasi ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. “Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, sebenarnya Rutan Mako Brimob hanya diperuntukkan bagi anggota polisi yang tengah menghadapi proses hukum atau pelanggaran etika. Namun, dalam prakteknya, rutan tersebut juga digunakan untuk mengamankan masyarakat sipil yang terlibat kasus.

Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob dari Ferdy Sambo sampai Ahok

Tak hanya polisi seperti Ferdy Sambo, beberapa tokoh politik, aktivis, teroris juga pernah menginap di Mako Brimob di Kelapa Dua.

1. Ferdy Sambo

Divisi Humas Polri menyatakan, penangkapan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Tak sendiri, tiga orang lainnya juga ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob terkait kasus kematian Brigadir J. Ketiganya diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

2. Ahok

Pada 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga pernah mendekam di rutan Mako Brimob. Sebelumnya Ahok ditahan di rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Utara. Dia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis dua tahun penjara. Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob demi keamanan dan kenyamanan.

Pasalnya, menurut Kepala Rutan Cipinang saat itu, Asep Sutandar, mengatakan banyak pendukung Ahok yang melakukan aksi protes. Mereka terus berdatangan dan berteriak-teriak meminta Ahok dibebaskan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob lantaran petugas di rutan Cipinang hanya 22 orang.

3. Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman, juga menghuni salah satu blok tahanan di Mako Brimob. Pada 2010, Aman divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat karena terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia kemudian dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski di penjara, Oman masih aktif menjadi teroris. Dia membentuk Jamaah Anshar Daulah atau JAD) sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah. Saat muncul kelompok Islamic State of Iraq and the Levant atau ISIS, Oman mendeklarasikan dukungannya terhadap kelompok tersebut.

Pada 2016, Oman kembali ditangkap aparat karena diduga terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Oman kemudian dipindahkan dari Nusakambangan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada 12 Agustus 2017. Dia didakwa mempengaruhi orang untuk melakukan aksi pengeboman di kawasan Thamrin.

4. Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan

Ratna Sarumpaet dan sejumlah aktivis lainnya diamankan ditangkap dan diamankan di Mako Brimob di Kelapa Dua pada Desember 2016 lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia saat itu, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan sepuluh orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merencanakan makar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.

Ratna dan kawan-kawan diduga ingin memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka. Selain Ratna, ada nama musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Purnawirawan TNI Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas, serta aktivis lainnya. Mereka ditangkap pada Jumat, 2 Desember, pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

5. Nazaruddin

Tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, juga pernah ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Dia ditahan setelah dia ditangkap di Kolombia. “Penahanan akan dilakukan di Rutan Mako Brimob Depok,” kata Juru Bicara KPK saat otu, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2011 seperti dikutip dari Antara. Johan mengatakan, Nazaruddin dititipkan di Mako Brimob lantaran KPK tidak memiliki rutan sendiri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Bukan Hanya Ferdy Sambo yang Dibawa ke Mako Brimob

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

21 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Sejumlah demonstran melakukan aksi demo menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono buntut kelakar janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin muslim itu, di depan gedung Bawaslu Jakarta, di Jalan M.T. Haryono, pada Senin, 4 November 2024. TEMPO/Subekti
Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.


Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.


Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.


Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian


Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

2 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.


Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

2 hari lalu

Wartawan memotret barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.


Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.