Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramlan Surbakti: Anggaran Pemilu 2024 Dicicil-cicil, KPU Dibuat Seperti Mengemis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Ramlan Surbakti mengkritik pemerintah yang belum mengucurkan secara penuh anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Padahal, tahapan pemilu sudah berjalan memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi.

"Anggaran itu, jangan buat KPU itu seperti pengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," ujar Ramlan di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

DPR bersama pemerintah menyetujui besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp76,6 triliun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun. 

Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun. 

Kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen.

Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.

Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. 

Ramlan mengingatkan, anggaran Pemilu tidak bisa ditunda-ditunda, karena pekerjaan KPU berbeda dengan pekerjaan kementerian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan, jika kementerian sudah membuat rencana anggaran untuk membangun jalan 100 kilometer, namun anggarannya hanya cukup 80  kilometer, maka proyeknya bisa saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

"Tapi kalau KPU enggak bisa kan misalnya mengatakan, anggaran kami cuma sekian, makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang," ujar Ramlan.

Direktur Anggaran Bidang Politik Kementerian Keuangan, Dwi Pudjiastuti Handayani belum bisa memberi penjelasan ihwal alasan anggaran pemilu belum cair sepenuhnya, sesuai angka yang disepakati pemerintah bersama DPR. Ia menyebut, persoalan tersebut akan dibahas bersama KPU.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, terkait masalah anggaran agar duduk bersama antara KPU dengan Pemerintah (Kemenkeu). Jadi mohon maaf, untuk hal detail terkait anggaran tidak dapat diinfokan. Dari awal telah disepakati agar dalam hal ada masalah, agar duduk bersama, demi tercipta kondisi yang kondusif menjelang Pemilu," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cairkan Anggaran Pemilu 2024, Jangan Sampai Wacana Tunda Pemilu Muncul Lagi

 DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

4 menit lalu

Ketua Bawaslu Rahmat (paling kanan) Bagja saat memimpin Apel Hut ke-16 Bawaslu, di Lapangan Bawaslu, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan agar HUT ke-16 Bawaslu menjadi refleksi bagi seluruh jajaran di Bawaslu baik di pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota terus meningkatkan kinerja, ia meminta tidak puas atas kinerja selama ini, tapi harus bisa memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

Bawaslu merespons soal calon kepala daerah perorangan yang mendaftarkan diri ke KPU.


KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

8 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.


Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.


Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.


Prancis Gelar Pemilu, Kubu Sayap Kanan Diprediksi Menang Besar

1 hari lalu

Seorang wanita berjalan melewati papan pemilu dengan poster kampanye partai sayap kanan Rassemblement National (Reli Nasional - RN) Perancis dengan wajah pemimpin RN Marine Le Pen dan Presiden RN Jordan Bardella pada malam putaran pertama awal parlemen Perancis pemilu, di Henin-Beaumont, Prancis, 29 Juni 2024. REUTERS/Yves Herman
Prancis Gelar Pemilu, Kubu Sayap Kanan Diprediksi Menang Besar

Para pemilih di Prancis memberikan suara mereka yang dapat melahirkan pemerintahan ekstremis sayap kanan pertama di negara itu sejak Perang Dunia II


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

2 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

2 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

Zulhas mengatakan perolehan kursi PAN pada pemilu di bawah target perhitungannya.


Bupati Kediri: Memilih Pemimpin Harus Lihat 'Track Record'nya

3 hari lalu

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat acara peluncuran maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri tahun 2024 di lapangan Kantor Pemkab Kediri, Jumat 28 Juni 2024
Bupati Kediri: Memilih Pemimpin Harus Lihat 'Track Record'nya

Pilkada 2024 diharapkan menghasilkan pemimpin yang dapat membangun Kabupaten Kediri maupun Jawa Timur.


Pemilu, Warga Iran di Indonesia Datangi TPS di Kedutaan Besar

3 hari lalu

Warga Iran yang menetap di Indonesia mengikuti pemilihan umum presiden di tempat pemungutan suara (TPS) di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A
Pemilu, Warga Iran di Indonesia Datangi TPS di Kedutaan Besar

Puluhan warga Iran mendatangi TPS di Jakarta untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilu presiden Iran.


Duta Besar Iran Beri Suara dalam Pemilu Presiden di TPS Jakarta

3 hari lalu

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi memberi suara dalam pemilihan umum presiden Iran di tempat pemungutan suara (TPS) di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Duta Besar Iran Beri Suara dalam Pemilu Presiden di TPS Jakarta

Duta Besar Iran untuk Indonesia memberi suaranya dalam pemilu Iran dari TPS yang dibuka di Menteng, Jakarta Pusat.