Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Cairkan Anggaran Pemilu 2024, Jangan Sampai Wacana Tunda Pemilu Muncul Lagi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat pemilu menagih komitmen pemerintah untuk segera mencairkan anggaran Pemilu 2024. Lebih dari separuh anggaran untuk kebutuhan tahapan di 2022 belum cair, padahal tahapan pemilu sudah berjalan. 

"Komitmen tersebut harus segera direalisasikan, karena anggarannya pemilu sudah disepakati pemerintah bersama DPR," ujar Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu, 3 Agustus 2022.

Alwan mengingatkan, masalah politik anggaran ini tidak bisa terus dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan kegamangan-kegamangan baru. "Misalnya resistensi penundaan pemilu atau isu-isu tiga periode. Dan yang sama-sama tidak kita inginkan adalah tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 terganggu karena ketidaktersediaan anggaran," ujar dia.

DPR bersama pemerintah telah menyetujui total dana pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Adapun besaran anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun. 

Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.

"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah," ujar Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat di kantornya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjamin pencairan anggaran Pemilu 2024. Ia menyebut pencairan dilakukan secara bertahap.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari-hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga, karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud menyebut, tambahan anggaran yang disetujui bersama memang baru sebesar Rp 1,24 triliun.

"Kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang," ujar Mahfud.

Kata Mahfud, usulan KPU yang sudah disetujui seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung daerah juga belum disetujui. Kendati masih ada kekurangan di sana-sini, Mahfud berharap KPU tetap bekerja secara profesional.

"Kepada KPU, Saya berharap bisa menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya," tutur dia.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyarankan, pemerintah dan KPU sebaiknya duduk bersama menyelesaikan persoalan anggaran ini, daripada saling berbalas pantun yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Mari duduk bersama antara pemerintah dan KPU, di belakang meja dibereskan. Toh secara politik sudah disepakati besaran anggaran Rp 76,6 triliun itu," ujar Ari dalam diskusi daring. 

Jika memang ada masalah kemampuan fiskal mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan berbagai ancaman krisis global akibat perang Rusia-Ukraina, ujar Ari, pemerintah harus segera mencarikan solusi demi terselenggaranya Pemilu 2024. Misalnya, dengan relokasi anggaran dari proyek strategis nasional, ibu kota baru, dan lainnya.

"Jangan sampai situasi ini menjadi ruang kembali munculnya wacana penundaan pemilu. Misalnya karena kondisi dianggap krisis dengan perang Rusia-Ukraina dan segala macam, negara tidak punya duit, maka diusulkan tunda pemilu, nah jangan sampai itu terjadi. Agenda konstitusional kenegaraan harus tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Ari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

24 menit lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.


DPR Jelaskan Mekanisme Penggantian Ketua KPU yang Dipecat DKPP

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
DPR Jelaskan Mekanisme Penggantian Ketua KPU yang Dipecat DKPP

DPR menghormati dan akan menindaklanjuti putusan DKPP soal pemecatan Ketua KPU sebaik mungkin


PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

4 jam lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

4 jam lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Ditanya Pelantikan Kepala Daerah, Jokowi Lempar ke KPU

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Ditanya Pelantikan Kepala Daerah, Jokowi Lempar ke KPU

Jokowi belum bisa memastikan kapan pemerintah memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.


KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

11 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

KPU merilis aturan batas usia calon gubernur 30 tahun sejak pelantikan. Penetapan jadwal pelantikan hasil Pilkada wewenang pemerintah.


Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Totok Hariyono mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan hukum perihal persyaratan calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Salah satu yang disoroti ialah soal minimal batas usia calon kepala daerah yang mengalami perubahan aturan.


Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

Pengamat nilai semestinya aturan turunan yang dibuat KPU dari putusan MA tak bisa langsung diterapkan di Pilkada 2024. Ini alasannya.


DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

23 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: Runi/Man
DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.