TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat menegangkan.
"Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Brigadir J bilang, 'kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga'," tulis Mahfud Md di akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Dia pun menyebut bahwa logika publik cerdas.
Hari ini, Mahfud menerima rombongan tim advokat bermarga Hutabarat bersama ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dikantornya.
Dalam pertemuan itu, Mahfud mengatakan kasus ini bukanlah kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini usai pertemuan.
Mahfud Md menyebut secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek. "Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," kata dia.
Akan tetapi, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, Mahfud tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini. "Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," kata dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Mahfud, telah meminta kasus ini dibuka sejujur-jujurnya. Meski demikian, Mahfud menyebut dirinya tidak boleh masuk ke ranah Pro Justitia. "Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara, bukan dari teknis penyidikan," kata dia.
Brigadir J dikabarkan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyebut Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan rekannya Bharada E. Pemicunya, kata polisi, karena Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong karena mengalami pelecehan seksual.
Saat mendatangi lokasi kamar istri Sambo itu, Bharada E menurut polisi ditembak oleh Yosua namun tidak kena. Terjadi baku tembak yang akhirnya mengakibatkan kematian Brigadir J. Cerita ini kemudian dinilai janggal. Polri kemudian membentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini.
Baca juga: Mahfud Md: Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko-Hierarki dan Psiko-Politis