TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM telah meminta keterangan tim laboratorium forensik dan Polri untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Komnas memeriksa rekaman 20 CCTV dari 27 titik yang memantau pergerakan rombongan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang sampai ke tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta.
"Nah yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo, yang masuk duluan. Kemudian setelah sekian lama ada rombongan dari Magelang, di situ ada Ibu Putri (istri Ferdy Sambo), ada almarhum Yosua, sampai Duren Tiga bersama rombongan lain. Semua masih hidup tanpa kekurangan satu apa pun, itu paling penting," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J menduga ada tindak pidana penyiksaan terhadap Yoshua dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Indikasi tersebut berupa sejumlah luka di tubuh Yosua, padahal polisi menyatakan bahwa dia meninggal karena tertembak oleh rekannya, Bharada RE di kediaman Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pihak keluarga menduga ada kemungkinan Brigadir J sudah wafat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. "Mobil yang membawa Kadiv Propram dan Josua dari Magelang ke Jakarta mesti disita karena diduga ada bercak darah sebagai lokasi terjadinya tindak pidana," kata pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Ahad kemarin, 17 Juli 2022.
Kasus kematian Brigadir J masih meninggalkan sejumlah kejanggalan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Brigadir J ini. Tak hanya polisi, tim ini juga terdiri dari Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hari ini juga dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah untuk menguak penyebab kematian Brigadir J.
DEWI NURITA
Baca Juga: Hindari Spekulasi, Polri Tegaskan Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah