Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Politikus Demokrat: Rakyat Monitor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono akan bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono akan bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, rakyat terus mengawasi penuntasan kasus penembakan Brigadir J.

"Saat ini rakyat tertuju ke tubuh Polri setelah Kapolri menonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri," kata Benny dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin 18 Juli 2022.

Politikus Partai Demokrat itu berharap Polri bekerja profesional atas peristiwa yang tengah terjadi di tubuh kepolisian. Benny pun berharap penuh pada tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono agar berkerja secara transparan dan objektif.

"Semua itu agar teka teki di balik kasus tersebut segera terungkap. Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi, rakyat monitor," kata dia.

Benny juga mengungkapkan kredibilitas Polri diuji dalam peristiwa penembakan ini. Terlebih Kapolri sudah mengatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kita awasi, bagaimana hasil kinerja tim yang dipimpin Wakapolri," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022 mengumumkan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan ini menyusul kasus tewasnya Brigadir J di rumah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Listyo Sigit saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi dua perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pengungkapan kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut IPW, perintah Jokowi ini menjadi teguran untuk Listyo menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

"Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas, yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.

 Seperti diketahui, perintah pertama Jokowi itu keluar saat Presiden sedang melakukan sidak di Pasar Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022. Sugeng mengatakan atensi Jokowi itu diberikan sehari setelah Mabes Polri mengumumkan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Sehari setelahnya, Sugeng mengatakan Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan serupa. Hal itu diungkapkan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, IPW Ingatkan Kapolri Soal Perintah Jokowi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

4 menit lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


SBY Mengaku Ditelepon Bekas Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Alih Moeldoko

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyalami Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono usai menyampaikan pidato kebangsaan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Dalam pidato kebangsaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut sedang intens dengan 2 partai terkait rencana koalisi dan strategi Partai Demokrat dalam pemenangan pemilu 2024, serta membahas isu-isu nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
SBY Mengaku Ditelepon Bekas Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Alih Moeldoko

Berdasarkan akal sehat, kata SBY, MA sulit menerima PK Moeldoko. Musababnya, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan.


Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

12 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut kader dan Pengurus Partai Demokrat saat tiba di Pacitan, Jawa Timur, Jumat 13 Januari 2023. ANTARA/HO-dok internal Partai Demokrat
Kabar MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan itu


Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

23 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

Didik Mukrianto mengatakan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY punya kriteria yang pas sebagai calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.


Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendaftran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Demokrat mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

Didik melihat PK yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.


Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam keteranganya AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh eks Sekjen Demokrat Moeldoko, atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai ketua umum di KLB Deli Serdang.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

PPP dan Demokrat ikut buka suara soal polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Begini kata mereka.


Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Demokrat Sebut MK Menambah Kewenangan Sendiri

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Demokrat Sebut MK Menambah Kewenangan Sendiri

Demokrat menilai keputusan MK yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK membahayakan demokrasi.


MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Politikus Demokrat: Hancur Negeri Ini

3 hari lalu

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Politikus Demokrat: Hancur Negeri Ini

Menurut politikus Demokrat Benny K. Harman, kewenangan mengubah masa jabatan pimpinan KPK berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR.