Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib ABK di Kapal Asing, Bekerja Diperbudak Melapor Diabaikan

image-gnews
Suasana kantor Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Tegal. Di sana tinggal anak buah kapal dari berbagai daerah yang mengalami masalah ketenagakerjaan. Selama proses advokasi mereka tinggal di Kantor SBMI Tegal
Suasana kantor Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Tegal. Di sana tinggal anak buah kapal dari berbagai daerah yang mengalami masalah ketenagakerjaan. Selama proses advokasi mereka tinggal di Kantor SBMI Tegal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Hari-hari pada awal Agustus 2020 lalu masih membekas jelas di ingatan Afriansyah Ole, 22 tahun. Saat itu, pemuda asal Ambon, Maluku, tersebut bersama tiga belas orang asal Indonesia lainnya bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK di kapal berbendera Cina. Selain mereka, kapal itu juga diisi empat warga negara Filipina dan empat pekerja asal Cina. Mereka bekerja di kapal perikanan.

Hampir genap satu tahun bekerja di kapal dengan jam kerja berlebih dan perlengkapan serta makanan seadanya, memicu penyakit mulai menyerang mereka. Sebagian awak kapal mengalami bengkak kakinya. Penyakit itu terus merambat ke bagian tubuh lain. "Di kapal kami ada tiga orang bengkak kakinya terus lama kelamaan sampai ke tubuh atas," tutur Afriansyah pada Rabu, 18 Mei 2022. Di kalangan para anak buah kapal, penyakit itu disebut biri-biri.

Saat itu mereka berada di perairan India dan ada kapal lain mendekat. Ketiga ABK dalam kondisi sakit tersebut lantas dititipkan kapal yang akan bersandar ke Sri Lanka itu. Rencananya mereka bakal dipulangkan ke tanah air. Dua ABK asal Indonesia lain juga turut menemani sambil berbelanja kebutuhan sehari-hari di Sri Lanka dan akan kembali ke kapal.

Mereka berlima lantas menumpang kapal tersebut ke Sri Lanka.
Sembilan ABK lain tetap berada di atas kapal bersama pekerja dari Filipina dan Cina. Namun, penyakit tersebut kembali menulari mereka. Dua ABK asal Indonesia lainnya juga mengalami bengkak di kaki. Kapal yang membawa lima rekan mereka bersandar ke Sri Lanka kemudian kembali. Tetapi dua kawan mereka yang ikut ke darat tak turut kembali. Mereka memilih pulang dan menitipkan secarik surat kepada ABK Indonesia yang masih di atas kapal.

Isi surat itu mengajak para ABK yang masih bertahan di kapal agar pulang ke Indonesia. "Mengarahkan kami buat pulang soalnya kejadian sudah parah, sudah makan korban," ujar dia. Penyakit biri-biri itu juga menjangkiti para ABK di kapal-kapal lain. "Total yang meninggal enam orang di sejumlah kapal," ungkap Afriansyah. Beberapa waktu berselang ABK yang tersisa tersebut pulang ke Indonesia.

Pulang Bawa Utang

Mereka pulang ke Indonesia melalui Sri Lanka. Menumpang pesawat, para ABK transit di Dubai, Uni Emirat Arab, baru terbang ke Jakarta. Kepulangan ke tanah air tak lantas menyelesaikan masalah mereka. Dalam perjalanan, mereka mendengar kabar bahwa kepulangannya membawa utang ke perusahaan penyalur yang memberangkatkan ke kapal asing. "Kami pulang karena sudah terdesak masih dibilang sudah punya utang," sebutnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


8 Calon Pembeli Batal, Pemilik Lapor Polisi Rumahnya Dijadikan Lokasi Konten Horor

1 hari lalu

ilustrasi jual rumah (pixabay.com)
8 Calon Pembeli Batal, Pemilik Lapor Polisi Rumahnya Dijadikan Lokasi Konten Horor

Dia akhirnya mengetahui sejumlah akun Tiktok dan channel Youtube telah membuat konten bergenre horor di rumahnya.


Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

Dalam sejumlah penangkapan, para tersangka menyunat barang bukti narkoba yang mereka sita. Barang itu mereka gunakan bersama-sama di asrama.


Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Polda Jawa Tengah menahan lima polisi yang diduga mengurangi barang bukti sabu.


Ajudan Wakapolres Sorong Diduga Bunuh Diri, Ini Catatan IPW Kasus Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024

9 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Ajudan Wakapolres Sorong Diduga Bunuh Diri, Ini Catatan IPW Kasus Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024

Polri kembali berduka lantaran Bripda NRN ajudan Wakapolres Sorong, diduga bunuh diri. Berikut catatan IPW kasus polisi bunuh diri hingga Juli 2024.


5 Personel Polda Jawa Tengah Diduga Tilap Barang Bukti Sabu, IPW: Kasus yang Berulang

9 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
5 Personel Polda Jawa Tengah Diduga Tilap Barang Bukti Sabu, IPW: Kasus yang Berulang

IPW menyarankan polisi penilap barang bukti narkoba agar ditindak tegas supaya tidak berulang.


Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal Dugaan 5 Anggotanya Sunat Barang Bukti Sabu

10 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal Dugaan 5 Anggotanya Sunat Barang Bukti Sabu

Hingga saat ini Polda Jateng tidak memberikan pernyataan soal dugaan 5 anggotanya menyunat jumlah barang bukti sabu.


Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

10 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendesak 5 polisi di Ditresnarkoba Polda Jateng dikenai sanksi PTDH. Dugaan memotong jumlah barang bukti sabu.


Lokasi Asrama Polri di Semarang Tempat 5 Polisi Ditangkap Karena Sunat Barang Bukti Sabu

12 hari lalu

Suasana Asrama Polisi Sendangmulyo Blok C Nomor 19 Kecamatan Tembalang Kota Semarang lokasi lima anggota polisi diduga salah gunakan barang bukti sabu pada Ahad, 14 Juli 2024. Tempo/Jamal Abdul Nashr
Lokasi Asrama Polri di Semarang Tempat 5 Polisi Ditangkap Karena Sunat Barang Bukti Sabu

Lima polisi di Semarang diduga menyunat jumlah barang bukti sabu, dari sejumlah tangkapan, yang diserahkan ke pimpinan atau penyidik.


Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

13 hari lalu

Jajaran Polda Kepri grebek rumah penampungan yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto Polda Kepri
Polisi Grebek Rumah Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam

Sebanyak 8 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang hendak bekerja ke Malaysia diamankan dari rumah penampungan di Sambau, Kecamatan Nongsa.