TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Politikus PDIP itu berharap, penonaktifan dua petinggi Polri tersebut dapat membuat penyidikan kasus penembakan Brigadir J bisa diusut lebih transparan.
"Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan. Itu yang sama-sama harus kita kawal," ujar Trimedya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP Diponegoro, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Trimedya berharap banyak kepada tim khusus Polri pimpinan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang tengah bekerja mengusut kasus Brigadir J ini. "Sehingga kalau saya berharap, sebelum 17 Agustus sudah terang-benderang kematian korban ini," ujar dia.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan membebastugaskan Budhi untuk menjaga transparansi dan objektivitas tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aksi saling tembak dua anggota Brimob Polri, yaitu Bharada E dan Brigadir J.
"Timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," kata Dedi dalam konferensi pers, Rabu 20 Juli, malam.
Selain menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kapolri juga menonaktifkan Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo ihwal penembakan Brigadir J..
DEWI NURITA
Baca Juga: Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Politikus Demokrat: Rakyat Monitor