Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Imin Minta Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dipulihkan Kembali

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pemerintah membentuk tim persiapan pemulihan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau yang lebih dikenal dengan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Muhaimin mengaku banyak mendapatkan permintaan dari para wali santri dan pengurus agar pemerintah kembali membuka izin pesantren tersebut.

”Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur,  saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani,” ujar Muhaimin lewat keterangan yang dikirimkan tim mediannya, Senin, 11 Juli 2022.

Muhaimin menilai kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, sebagai kasus personal. Sehingga, Cak Imin menilai kasus tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren, karena di sana ada ribuan santri yang tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang terjadi. ”Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” kata dia.

Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada 7 Juli lalu karena pihak pesantren dinilai terus menghalangi aparat kepolisian untuk menangkap Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bechi yang merupakan putra dari pemimpin pesantren, Muhammad Mukhtar Mukthi alias Kiai Tar.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Waryono menegaskan, pencabutan bukan hanya tindak kriminal yang melanggar hukum, melainkan pula perilaku yang dilarang ajaran agama.

Ia juga mengatakan, selanjutnya, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Shohib mengatakan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah hendaknya menjadi pelajaran agar semakin serius dan berhati-hati dalam mengelola pesantren.

“Jangan sampai pesantren dianggap sebagai komoditi, serta komitmen untuk taat hukum sebagai konsekuensi warga negara yang baik,” tutur Abdussalam saat dihubungi Ahad, 10 Juli 2022.

Mengenai santri dan santriwati di pondok asuhan Muhammad Mukhtar Mukthi itu, Abdussalam berpendapat yang paling baik diserahkan ke orang tuanya masing-masing. Setelah itu terserah sikap wali santri tersebut. “Apa tetap di Shiddiqiyyah, atau mau pindah, sebaiknya tidak ada yang mengintervensi. Karena itu hak mutlak orang tua santri,” kata dia.

Abdussalam yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, berpendapat, dalam situasi seperti ini yang paling penting adalah keamanan, kenyamanan, serta ketenangan santri, wali santri, keluarga pesantren, serta warga sekitar.

Baca juga: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, NU Jatim: Jadi Pembelajaran

DEWI NURITA | KUKUH S. WIBOWO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

27 menit lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

Cak Imin juga menepis kabar gembosnya sokongan dari KIM Plus terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta.


Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

Ketum parpol koalisi ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif dengan Prabowo.


Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

4 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulhas mengatakan bahwa pertemuan dengan Prabowo merupakan rutin mingguan.


Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.


Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf  atau Gus Ipul di kantor Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kanan) duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Sebut Kasus Tom Lembong Bukan Politisasi, Apa Kasus yang Menjerat Eks Tim Sukses Anies Baswedan-Cak Imin Ini

Kejagung tetapkan Tom Lembong, eks timses Anies Baswedan-Cak Imin lantaran dugaan keterlibatan dalam kasus impor gula ketika menjadi Mendag era Jokowi


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

8 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.