Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Akibat Kasus Pencabulan Santriwati

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau yang lebih dikenal dengan Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur. Tindakan ini diambil karena berkaitan dengan kasus pencabulan santriwati oleh Mochammad Subchi Azal Tsani alias Bechi yang merupakan putra dari pengurus pondok pesantren tersebut. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Pencabutan operasional itu merupakan akibat dari pencabulan oleh Bechi yang merupakan putra dari pemimpin pesantren, yaitu Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi alias Kiai Tar. Pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyah terus menghalangi aparat kepolisian untuk menangkap Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Waryono mengatakan, tindakan pihak pesantren tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi proses penegakan hukum. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren pun telah dibekukan oleh Kementerian Agama.

Tindakan Bechi, kata Waryono, adalah suatu perbuatan kriminal dan dilarang agama. Dia pun menyatakan bahwa Kementerian Agama mendukung langkah Polri untuk menyelidiki kasus.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waryono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Kantor Wilayah Jombang, serta pihak-pihak terkait. Langkah itu untuk memastikan para santri tetap melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang seharusnya.

Waryono mengatakan agar seyogianya para orang tua atau keluarga santri dapat memahami kondisi dan membantuk pihak Kementerian Agama. Dia berpesan agar jangan khawatir soal nasib kelanjutan pendidikan santri.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” tuturnya.

Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak pagi tadi telah mengepung lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan penangkapan itu belum membuahkan hasil. Muhammad Mukhtar Mukthi sempat berjanji akan menyerahkan anaknya itu, akan tetapi polisi tak mau mundur karena sebelumnya janji tersebut juga disebut pernah disampaikannya namun tak juga terlaksana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

8 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

10 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.