Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada 3 Provinsi Baru di Bumi Papua, Apa Dasar Pembentukannya?

image-gnews
Puluhan massa Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. Dalam aksinya massa mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. Dalam aksinya massa mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR telah resmi mengesahkan tiga undang-undang tentang pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua. Pengesahan RUU DOB Papua itu dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022 yang lalu.

Tiga provinsi baru itu meliputi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. 

Melansir laman resmi DPR, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemekaran tiga provinsi bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di Papua. RUU soal 3 provinsi baru Papua itu juga telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR. 

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat sejumlah gelombang penolakan dan protes dari masyarakat Papua terkait rencana pemekaran wilayah ini. Salah satunya dilakukan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang. Mengutip Koran Tempo, pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Bintang bersama ribuan sipil lainnya berkumpul di Distrik Oksibil, pusat pemerintahan Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka berdemo menolak pengesahan tiga RUU daerah otonom baru.

“Kami tidak mau bergabung dengan Provinsi Pegunungan Papua karena selama ini semua ketergantungan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan kami lebih condong ke Jayapura, bukan Wamena,” tutur Ketua Harian Dewan Adat Pegunungan Bintang, Demianus Uropmabin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demianus juga mengatakan Pegunungan Bintang selama ini tidak pernah dilibatkan dalam rencana-rencana pembentukan kabupaten induk di Papua oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sejak beberapa tahun lalu. Pemekaran provinsi Pegunungan Tengah dikhawatirkan bisa menambah diskriminasi terhadap masyarakat Pegunungan Bintang.

Masih melansir Koran Tempo, Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemekaran provinsi papua telah menjadi amanat undang-undang. Hal itu terkandung dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua. 

Supratman sendiri mengatakan sebelumnya telah berkunjung ke Kabupaten Jayawiya menemui sejumlah anggota DPR Kapupaten untuk mendengarkan aspirasi terkait recana pemekaran wilayah Papua. Sejumlah massa yang berkumpul di luar gedung dewan menyuarakan penolakan terhadap rencana itu. Supratman mengatakan pihaknya menampung aspirasi penolakan tersebut, namun pemekaran sudah menjadi amanat undang-undang.

HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Ada 3 Provinsi Baru di Papua, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu soal Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

15 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

19 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.