Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam Pengesahan RUU DOB Papua, KontraS: Bentuk Pemaksaan Kehendak Pemerintah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2022. Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua menuntut kemerdekaan yang sebelumnya direncanakan di beberapa kota batal digelar karena dilarang aparat. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2022. Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua menuntut kemerdekaan yang sebelumnya direncanakan di beberapa kota batal digelar karena dilarang aparat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama pemerintah yang mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru Papua. Tiga aturan itu adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan pada 30 Juni 2022. 

"Pengesahan ini tentu bentuk pemaksaan kehendak pemerintah, sebab proses legislasi UU tersebut tidak melalui prosedural yang sah," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar lewat keterangan tertulis, Jumat, 1 Juli 2022.

Rivan mengatakan pengesahan dilakukan dengan proses yang ugal-ugalan dan tidak partisipatif. Padahal, aturan itu ditolak dengan masif oleh masyarakat Papua. "Hal ini tentu saja akan menambah besar luka Orang Asli Papua," kata dia.

Rivan mengatakan pemerintah dan DPR tidak membuka ruang dialog secara maksimal utamanya terhadap orang asli Papua. Pengesahan DOB ini, kata dia, juga tidak pernah mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua.

Menurut dia, hal itu bertentangan dengan Pasal 76 UU Otonomi Khusus yang memandatkan bahwDRa pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang.

Dia mengatakan proses pemekaran atau pembentukan DOB ini juga seharusnya dibahas secara mandalam sebab akan berimplikasi pada seluruh masyarakat Papua. Baik dalam tataran administrasi, kewilayahan, kependudukan, kesejahteraan dan kesiapan penyelenggaraan daerah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terlebih masalah struktural Papua belum juga dapat diselesaikan secara maksimal oleh pemerintah Indonesia," kata dia.

Rivan mengkhawatirkan bahwa pemberlakuan DOB ini justru akan menambah masalah di lapangan.

KontraS, kata dia, mencurigai bahwa pemekaran ada kaitannya dengan kepentingan ekonomi bisnis dan terhambatnya arus investasi di Papua. Selama ini, kata dia, di berbagai lokasi seperti Kabupaten Intan Jaya disinyalir memiliki kekayaan alam melimpah sehingga sangat menggiurkan untuk dieksploitasi. 

Sayangnya, kata dia, jejak pertambangan selama ini kerap kali mendapatkan penolakan dari berbagai pihak termasuk warga setempat, Bupati hingga Gubernur. "Pemecahan wilayah tentu saja dapat dijadikan sebagai siasat untuk memperlancar aktivitas pertambangan tersebut," kata dia.

Baca juga: DOB Papua Baru Disahkan, Konflik Perebutan Ibu Kota Sudah Terjadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

Polda Papua mengatakan, telah dipetakan ada 13 daerah rawan gangguan keamanan di wilayah Papua jelang perayaan HUT OPM


Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

1 hari lalu

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa
Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

Dia juga memberi arahan agar upacara militer dilaksanakan di markas-markas TPNPB yang tersebar di berbagai daerah.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menyiapkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, untuk apa saja?


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

MK menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK atau UU MK. Aturan tersebut mengatur syarat usia minimal hakim konstitusi.


3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kanan) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2024. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membeberkan sejumlah strategi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Papua.


Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

1 hari lalu

Yosina Deda (48), seorang guru dan tokoh masyarakat Kampung Ayapo, Distrik Sentani, yang mendirikan PAUD Nuri saat ditemui pada Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

Yosina Deda, perempuan berusia 48 tahun yang mendedikasikan dirinya mengajarkan baca tulis kepada anak usia dini di daerah tepian Danau Sentani, Papua.


Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

1 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

Wamenkominfo Nezar Patria membantah kabar adanya pemadaman internet di Papua menjelang kampanye perdana Ganjar Pranowo hari ini.