Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran Soal Protokol Kesehatan PMK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Iklan

4. Peternak, pemilik, atau pengelola konservasi ex-situ diwajibkan 
menjalankan ketentuan tindakan pengamanan Biosecurity sebagai berikut:
a. Peternakan dan konservasi ex-situ wajib memiliki area yang terpisah 
antara area yang ditujukan untuk melaksanakan karantina bagi hewan 
rentan PMK yang terdeteksi negatif virus PMK dan area yang ditujukan 
untuk isolasi bagi hewan rentan PMK yang terdeteksi positif virus PMK;
b. Peternakan dan konservasi ex-situ diupayakan memiliki sistem sirkulasi 
udara yang baik dengan sistem filtrasi udara dan terpisah antar kedua 
area karantina dan isolasi;
c. Peternakan dan konservasi ex-situ wajib memiliki sistem pemberian 
pakan dan minuman yang terpisah pada setiap hewan rentan PMK;
d. Melakukan pengaturan kandang yang tidak bersebelahan antar hewan 
rentan PMK;
e. Bagi peternakan dan konservasi ex-situ yang berada di Kabupaten/Kota 
Zona Kuning dan Merah, wajib melakukan vaksinasi terhadap hewan 
rentan PMK dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Bagi hewan rentan PMK yang termasuk jenis sapi potong dengan 
usia di bawah 1 tahun, wajib menjalani vaksinasi sebanyak 2 dosis; 
atau
ii. Bagi hewan rentan PMK selain sapi potong dengan usia di bawah 1 
tahun atau hewan rentan PMK lainnya dengan usia pendek, wajib 
menjalani vaksinasi sebanyak 3 dosis.
f. Melakukan pembersihan, dekontaminasi, dan disinfeksi peternakan dan 
konservasi ex-situ serta disinfeksi terhadap alat-alat yang digunakan 
pada peternakan dan konservasi ex-situ secara berkala; dan
g. Melaksanakan pemeriksaan gejala klinis berkaitan dengan PMK pada 
hewan rentan PMK secara rutin melalui koordinasi dengan Pejabat 
Otoritas Veteriner tingkat Kabupaten/Kota.

5. Dalam hal hasil deteksi virus PMK sebagaimana dimaksud pada angka 1 
menunjukkan hasil positif, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi yang berada di Kabupaten/Kota Zona Merah, hewan rentan PMK 
disarankan agar dilakukan pemotongan bersyarat atau dilakukan isolasi 
bergantung pada kondisi hewan ternak PMK yang ditetapkan oleh 
dokter hewan;
b. Bagi yang berada di Kabupaten/Kota Zona Kuning, hewan rentan PMK 
dilakukan pemotongan bersyarat, dengan wajib melalui proses 
pelayuan, melakukan disinfeksi sebelum dan setelah pelaksanaan 
pemotongan bersyarat; atau
c. Bagi yang berada di Kabupaten/Kota Zona Hijau, hewan rentan PMK 
wajib dimusnahkan dan melakukan disinfeksi sebelum dan setelah 
pelaksanaan pemusnahan.

6. Penelusuran kasus positif PMK sebagai hasil deteksi virus PMK 
sebagaimana dimaksud pada angka 5 dilakukan berdasarkan mekanisme 
penyelidikan epidemiologi yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat 
Otoritas Veteriner tingkat Kabupaten/Kota.

7. Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap perpindahan atau lalu 
lintas hewan rentan PMK, perangkat daerah di kecamatan dan pemilik 
peternakan serta pemilik tempat pengolahan hewan rentan PMK wajib 
membentuk Posko atau Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK 
sebelum memasuki daerah terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Posko atau Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dalam 
pelaksanaannya melakukan tugas sebagai berikut:
a. Pemeriksaan dokumen kelayakan hewan rentan PMK untuk 
dilalulintaskan;
b. Pemeriksaan gejala klinis berkaitan dengan PMK atau dapat disediakan 
dengan deteksi virus PMK melalui alat tes cepat pada hewan rentan 
PMK yang akan dilalulintaskan;
c. Dekontaminasi dan disinfeksi terhadap kendaraan pembawa hewan 
rentan PMK beserta alat-alat yang berada di dalam kendaraan;
d. Dekontaminasi dan disinfeksi terhadap orang dan ternak yang akan 
masuk dan keluar daerah terkait; dan
e. Petugas pada Posko atau Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan Rentan 
PMK wajib menggunakan alat pelindung diri dan melaksanakan sanitasi 
diri secara rutin.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

16 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

47 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.


Kondisi Terkini Banjir Demak: 74.237 Orang Terdampak, 4.244 Jiwa Mengungsi di 24 Titik

16 Maret 2024

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir bandang di Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin, 4 Desember 2023. Suharyanto mengatakan bencana susulan masih berpotensi terjadi akibat curah hujan yang tinggi. (Humas BNPB)
Kondisi Terkini Banjir Demak: 74.237 Orang Terdampak, 4.244 Jiwa Mengungsi di 24 Titik

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkap akan datang ke lokasi banjir Demak pada Ahad, 17 Maret 2024.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


44 Rumah di Desa Cibedug Bandung Barat Masih Terancam Tanah Bergerak

6 Maret 2024

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat memeriksa kondisi retakan tanah dan bangunan SDN Babakan Talang yang roboh akibat tanah bergerak yang menyebabkan longsor dan retakan di tanah hingga memutus akses jalan desa di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 4 Maret 2024.  Tidak ada korban pada peristiwa tersebut. TEMPO/Prima Mulia
44 Rumah di Desa Cibedug Bandung Barat Masih Terancam Tanah Bergerak

Masih ada puluhan rumah di Desa Cibedung, Bandung Barat, yang berpotensi terimbas tanah bergerak. Pemerintah menjamin relokasi hunian.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.