Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran Soal Protokol Kesehatan PMK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 2/2022 Tentang Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku. SE ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti persebaran virus PMK pada berbagai daerah di Indonesia.

Dalam surat edaran itu, Satgas menilai penyebaran virus PMK di berbagai wilayan di Indonesia tak hanya mengancam kesehatan bagi hewan, tetapi juga bisa berdampak bagi perekonomian Indonesia. 

"Maka diperlukan pengaturan protokol kesehatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK)," begitu tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Letjen TNI Suharyanto. 

Dalam surat edaran tersebut, Satgas menyebutkan 13 langkah protokol kesehatan yang harus dijalankan. Berikut protokol tersebut: 

1. Dalam rangka memastikan status kesehatan hewan rentan PMK, hewan 
rentan PMK dapat menjalankan deteksi virus PMK secara berkala sesuai 
dengan risiko penularan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi hewan rentan PMK yang berada di Kabupaten/Kota Zona Hijau, 
dapat melakukan deteksi virus PMK dengan menggunakan RT PCR 
dan ELISA NSP; atau
b. Bagi hewan rentan PMK yang berada di Kabupaten/Kota Zona Kuning 
dan Merah, dapat menjalankan deteksi virus PMK dengan 
menggunakan rapid test Antigen, RT PCR, atau ELISA NSP.

2. Dalam hal hasil deteksi virus PMK sebagaimana dimaksud pada angka 1 
menunjukkan hasil negatif, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi hewan rentan PMK yang berada di Kabupaten/Kota Zona Kuning 
dan Merah, diwajibkan menjalani karantina wilayah dengan durasi dan 
pengawasan yang ditetapkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner tingkat 
Kab/Kota; atau
b. Bagi hewan rentan PMK yang berada di Kabupaten/Kota Zona Hijau, 
diperkenankan untuk dikembalikan ke peternakan dan/atau 
dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.

3. Kewajiban karantina sebagaimana dimaksud pada angka 2.a., dilaksanakan 
secara mandiri oleh peternak atau pemilik hewan rentan PMK dengan 
pengawasan oleh dokter hewan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

34 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.


Kondisi Terkini Banjir Demak: 74.237 Orang Terdampak, 4.244 Jiwa Mengungsi di 24 Titik

50 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir bandang di Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin, 4 Desember 2023. Suharyanto mengatakan bencana susulan masih berpotensi terjadi akibat curah hujan yang tinggi. (Humas BNPB)
Kondisi Terkini Banjir Demak: 74.237 Orang Terdampak, 4.244 Jiwa Mengungsi di 24 Titik

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkap akan datang ke lokasi banjir Demak pada Ahad, 17 Maret 2024.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


44 Rumah di Desa Cibedug Bandung Barat Masih Terancam Tanah Bergerak

6 Maret 2024

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat memeriksa kondisi retakan tanah dan bangunan SDN Babakan Talang yang roboh akibat tanah bergerak yang menyebabkan longsor dan retakan di tanah hingga memutus akses jalan desa di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 4 Maret 2024.  Tidak ada korban pada peristiwa tersebut. TEMPO/Prima Mulia
44 Rumah di Desa Cibedug Bandung Barat Masih Terancam Tanah Bergerak

Masih ada puluhan rumah di Desa Cibedung, Bandung Barat, yang berpotensi terimbas tanah bergerak. Pemerintah menjamin relokasi hunian.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.