TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 3 tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dua di antaranya merupakan mantan narapidana terorisme.
“Densus 88 mengamankan 3 tersangka terorisme pada Minggu 19 Juni 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Rabu, 22 Juni 2022.
Ramadhan mengatakan tersangka pertama berinisial S. Dia pernah terlibat pelatihan militer di Poso pada 2012, pernah ikut meracik bom rakitan untuk mengebom pos polisi di Poso dan menyembunyikan buronan teroris Santoso.
S divonis pada 2013 dan bebas pada 2019. Dia ditangkap lagi kemarin karena diduga kembali bergabung ke JAD.
Tersangka kedua berinisial AS yang juga mantan napi terorisme. Dia pernah ditangkap karena terlibat JAD. AS bebas pada 2020 namun kembali bergabung ke JAD sehingga ditangkap lagi. Tersangka terakhri berinisial MH. MH diduga kerap mengikuti kajian kelompok JAD dan mengikuti pelatihan fisik di Bima. Polisi menduga MH memiliki keahlian membuat senjata tajam.
Ramadhan mengatakan ketiga tersangka ditahan di Polda NTB. Densus masih melakukan penelusuran mendalam mengenai jaringan teroris tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bengkulu