TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 3 terduga teroris di Bengkulu pada Rabu, 9 Februari 2022. Ketiganya adalah CA, M dan R.
“Tiga target operasi diduga terlibat tindak pidana terorisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kamis, 10 Februari 2022.
Ramadhan mengatakan CA diduga merupakan Ketua Jamaah Islamiyah Cabang Bengkulu. Dia diduga bertugas merekrut anggota bersama M dan R.
Ramadhan menuturkan ketiganya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumatera Utara. “Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, ketiganya diduga aktif melakukan perekrutan, penggalangan dan memfasilitasi buronan untuk bersembunyi atau melarikan diri.
Sebelumnya, pada hari yang sama kepolisian menangkap dua terduga terorisme di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah. Keduanya adalah RAU dan SU.
Kepolisian menduga RAU telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2019. Dia kembali berbaiat pada pimpinan ISIS selanjutnya, Al Hasyimi. Polisi menduga RAU adalah anggota JAD Yogyakarta. Dia diduga pernah mencoba pada aksi terorisme di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018.
Sementara, tersangka kedua yang ditangkap adalah SU, 52 tahun. Dia ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada 9 Februari 2022. Polisi menduga dia berbaiat kepada ISIS pada 2016 dan 2019. SU diduga pernah ikut pelatihan militer bersama kelompok JAD Yogyakarta pada 2016-2019. Dia diduga berencana melakukan penyerangan ke kantor polisi.