TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma mengungkap pemicu awal keributan yang berujung pengeroyokan di kafe Holywings Sleman pada Sabtu dini hari 4 Juni 2022. Penganiayaan yang diduga turut melibatkan personil Polres Sleman itu ternyata dipicu persoalan sepele.
"Jadi sebenarnya Bryan dengan KN (lawan awal saat keributan terjadi) itu sudah saling kenal, mereka tak sengaja bertemu di kafe itu," kata kuasa hukum Bryan, Duke Ari Widagdo di Yogyakarta Senin 6 Juni.2022.
Duke mengungkapkan, saat itu Bryan datang ke Holywings karena ada klien bisnisnya dari luar yang datang ke Yogya dan ingin membahas urusan pekerjaan. Bryan sendiri merupakan pengusaha di bidang perhotelan dan pengembangan destinasi wisata.
"Nah saat Bryan dan rekannya sesama pengusaha ini sedang serius membicarakan bisnis yang akan digarap, datanglah teman lamannya si KN ini ke meja mereka," kata Duke.
Lantas karena pembahasan urusan pekerjaan itu belum selesai dibahas, Bryan meminta teman lamanya KN ini untuk pergi dulu. Agar pembicaraan bisnis itu kelar dulu.
"Diduga karena diminta pergi oleh Bryan itulah, si KN ini merasa tersinggung, lalu memprovokasi akhirnya meminta perselisihan itu diselesaikan di luar kafe," kata Duke.
Kemudian terjadi perkelahian di lapangan parkir Holywings. Saat perkelahian itu KN ternyata sudah memanggil temannya bernama LV yang belakangan diketahui anggota Polres Sleman.
Di lapangan parkir inilah Bryan jadi korban penganiayaan oleh KN dan rekan-rekannya. "Jumlahnya ada sekitar 20 orang yang mengeroyok Bryan di lapangan parkir ini," tutur rekan Bryan yang juga ada di lokasi kejadian, Albert yang bersaksi secara daring.
Tak hanya dipukuli, Bryan juga diseret di aspal.
Setelah babak belur dikeroyok di lapangan parkir Hollywings, Bryan diberikan opsi untuk menyelesaikan persoalan itu di Polres Sleman.
Selanjutnya: Selama di Polres Sleman, Bryan diduga kembali mengalami penganiayaan...