"Jadi Bryan lalu dibawa ke Polres Sleman untuk dimediasi, tapi ternyata di situ ia kembali dianiya oleh LV, kepalanya dipiting sambil dipukuli berkali-kali," kata Duke.
"Di sinilah kami merasa kecewa, saat klien kami coba berlindung di kantor polisi yang seharusnya aman, kok malah ikut dianiaya oknum anggota Polres Sleman itu. Walaupun ini tetap kami dalami juga karena pengakuan klien kami ini sama seperti kesaksian temannya yang dilokasi," ujar Duke.
Karena merasa tidak aman juga di kantor polisi itulah, Bryan lalu mencoba melarikan diri dengan keluar melompat pagar dari halaman Polres Sleman untuk meminta pertolongan masyarakat yang tengah melintas di tepi jalan Yogya-Magelang.
Namun apes menimpa Bryan. Saat mencoba lari dengan melompat pagar, pria 29 tahun itu tak melihat kanan kiri, hingga tertabrak kendaraan yang melintas. Bryan pun langsung tak sadarkan diri.
"Oleh petugas polisi yang ada di situ, Bryan dibawa ke RSUD Sleman," kata dia.
Duke mengatakan, saat pengeroyokan di Holywings, Bryan tak bisa menghubungi keluarganya. Karena saat itu telepon genggamnya disita oleh oknum polisi yang ikut mengeroyok.
Duke mengatakan dari kesaksian rekan Bryan lainnya, Aprio, telepon genggam Bryan baru dikembalikan oknum polisi yang menyitanya saat Bryan sudah dilarikan di rumah sakit.
"Setelah telepon genggam itu dikembalikan, baru rekannya coba menghubungi asisten rumah tangga Bryan, lalu diteruskan ke pakdenya yang di Yogya, Pak Anung," kata dia.
Anung mengatakan ia mendapat informasi dari asisten rumah tangga Bryan bahwa majikannya di rumah sakit usai pengeroyokan di Holywings dan Polres Sleman. "Saya pun datang dan melihat kondisinya lalu meneruskan ke orang tua Bryan," kata Anung.
Adapun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengagendakan sidang untuk dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan di Holywings Yogya, Sabtu 4 Juni 2022. "Hari Minggu (5/6) dari Propam Polda DIY mengadakan pemeriksaan dan kesimpulan sementara ada dua anggota Polres Sleman diduga melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Senin 6 Juni 2022.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: 2 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Penganiayaan Bryan, Ini Ancamannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.