Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Haryadi Suyuti, Warga Kaget IMB Apartemen Royal Kedaton Keluar

image-gnews
Lahan calon apartemen Royal Kedhaton di Jalan Kemetiran Lor Kota Yogyakarta yang perijinan IMB nya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono
Lahan calon apartemen Royal Kedhaton di Jalan Kemetiran Lor Kota Yogyakarta yang perijinan IMB nya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

Berbeda dengan warga sisi barat lahan itu yang terdiri dari 15 keluarga yang terdampak langsung jika apartemen dibangun.

Adi mengatakan warga sisi barat calon apartemen itu sebenarnya tak menolak pembangunan yang akan dilakukan asalkan pengembang fair.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Misalnya soal jaminan ketersediaan air tanah, karena untuk apartemen itu minimal akan dibor sedalam 200 meter untuk mengambil air tanah,” kata Adi. Sebab lokasi lahan itu hanya dipisahkan jalan selebar satu meteran dengan pemukiman warga di sisi barat.

Molornya penerbitan IMB itu, lanjut Adi, juga diduga karena tak sesuai peruntukakannya. Adi menyatakan tanah itu berstatus kawasan cagar budaya.

“Dulu di dalam lahan ini sebelum dibeli pembeli pertama, Pak Dananjaya, ada dua bangunan tua milik panewu (mantri pamong praja) yang bertugas di Keraton Yogyakarta,” kata Adi.

Namun bangunan itu dirobohkan oleh sang pemilik yang oleh warga dipanggil Ibu Harjo. Tujuannya agar tanah itu jadi dibeli oleh Dananjaya. Adi menyatakan Dananjaya berusaha mengurus IMB sejak 2019 namun tak kunjung selesai hingga akhirnya lahan itu dijual lagi ke pihak PT Summarecon Tbk.

“Dari PT Summarecon ini yang datang langsung untuk bertemu warga untuk pengurusan IMB saat itu Pak Oon sendiri,” kata Adi.

Oon yang dimaksud Adi tak lain Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono, yang turut ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Haryadi Suyuti.

Namun kedatangan Oon bukan sosialisasi, melainkan hanya pengenalan kepada warga bahwa ia pemilik lahan itu. Tak berselang lama usai pengenalan itu, warga mendapat undangan dari kecamatan dan kelurahan setempat terkait sosialisasi IMB calon apartemen itu.

“Pas sosialisasi kemarin tahu-tahu ada camat, lurah, tahu-tahu sudah ada tanda tangan untuk IMB,” kata dia.

KPK menangkap Haryadi Suyuti di rumah dinasnya pada Kamis siang kemarin, 2 Juni 2022. Haryadi disebut menerima sekitar 27 ribu dolar Amerika yang diberikan Oon dalam Goodiebag. Komisi anti rasuah juga menyatakan Haryadi sebelumnya sudah menerima minimal Rp 50 juta dari upayanya memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedaton. Selain Haryadi, KPK juga menetapkan asisten pribadinya Triyanto Budi Wuyono dan Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Nur Widihartana, sebagai tersangka.

Baca: Kronologi OTT Haryadi Suyuti, Goodiebag Petinggi Summarecon untuk Pak Wali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

14 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.