Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Wienhadno, mengatakan, tunjangan untuk guru non PNS ini diberikan setiap triwulan sekali. Guru non PNS ini antara lain honorer serta Guru Tidak Tetap.
Wienhadno mengatakan, tunjangan untuk guru non PNS ini sebenarnya sudah diberikan sejak tahun 2007 lalu. Dinas Pendidikan yang mengajukan nama-nama guru non PNS yang diajukan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Lumajang kepada Pemprov Jawa Timur.
“Sebagian besar guru non PNS yang memperoleh tunjangan ini adalah guru-guru yang sudah lama mengajar di sebuah sekolah swasta,” katanya, Kamis (12/2).
Bahkan ada, lanjut Wienhadno, guru yang mengajar di sekolah swasta hingga 19 tahun. “Guru-guru yang lama ini yang diprioritaskan,” katanya.
Hanya, lanjut Wienhadno, ada sejumlah guru non PNS yang saat ini lolos menjadi CPNS dalam ujian CPNS baru-baru ini. “Guru non PNS yang sudah lolos dalam tes CPNS akan dicabut tunjangannya untuk kemudian dialihkan kepada guru non PNS lainnya,” ujarnya.
Abdul Razaq, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Kabupaten Lumajang mengaku tidak bisa berbuat sesuatu. “Kami kan melihat kemampuan anggaran pemerintah. Kalau tidak cukup untuk seluruh guru non PNS yang ada, mau bagaimana lagi,” katanya.
Menurut Razaq, pihaknya melalui pengurus PGRI Pusat maupun Jawa Timur sudah berupaya untuk memperjuangkan tunjangan guru non PNS. “Kami tidak mebeda-beedakan sat dengan yang lainnya,” kata Razaq. DAVID P