Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk Tim Penilai Vonis Kasus Tanah, Mahfud Md: Ada Masalah Mafia Tanah

image-gnews
Mahfud MD. TEMPO/Imam Sukamto
Mahfud MD. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim penilai vonis-vonis pengadilan yang sudah berkuatan hukum tetap di bidang pertanahan. Kasus-kasus tanah tersebut harus dieksekusi oleh negara. Pembentukan tim penilai itu juga untuk mencermati dugaan keterlibatan mafia tanah.

"Di mana negara harus membayar," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mahfud menyebut kasus-kasus ini menyangkut masalah hukum yang rumit. "Ada persoalan administrasi, mafia tanah, tumpang tindih putusan, dan sebagainya."

Untuk itu, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sebagai kewajiban negara. Tim lalu dibentuk untuk melakukan penilaian sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah. Berikutnya, akan dibentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah penilaian atas vonis ini.

Kabar ini disampaikan Mahfud usai menggelar rapat lintas kementerian. Rapat ini melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria Sofyan Dhalil, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Rapat juga melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian Mahfud belum merinci vonis-vonis berkekuatan hukum tetap yang dia maksud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga tak merinci identitas mafia tanah tersebut.

Ia hanya mengakui kalau masih banyak mafia-mafia tanah yang berkeliaran. Untuk masalah ini, kata dia, tim khusus juga sudah ada di Polri sampai Kejaksaan Agung. "Itu akan kami dorong untuk diungkap dan diselesaikan juga, secara hukum," kata dia.

Selain itu Mahfud juga menyinggung soal indikasi korupsi, sehingga KPK ikut dilibatkan dalam rapat ini. Mahfud menyebut indikasi korupsi tetap ada dalam kasus tanah seperti ini, ketika menyangkut putusan pengadilan hingga perubahan sertifikat. "Sehingga nanti mafia tanah ini akan kami selesaikan secara bertahap," kata dia soal dugaan keterlibatan mafia tanah.

Baca Juga: Satgas Mafia Tanah Sudah Tuntaskan 16 Perkara dan Ada 24 Tersangka

 Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

1 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) AHY penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bisa menciptakan solusi pengeloaan air global


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.