TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba-tiba mengajukan usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Mei 2022. Usulan ini disampaikan beberapa hari menjelang pemberangkatan haji kloter pertama pada 4 Juni 2022.
Yaqut mengatakan, usulan penambahan anggaran ini dilakukan menyesuaikan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menerapkan sistem paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Sistem paket layanan di Masyair itu besaran biayanya per jamaah 5.656,87 riyal. Di sisi lain, anggaran yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jamaah. Sehingga ada kekurangan 4.125,02 riyal per jamaah," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Mei 2022.
Secara keseluruhan, ujar Yaqut, kekurangan biaya masyair untuk haji regular tersebut setara dengan Rp1,46 triliun. Kemudian kekurangan biaya masyair untuk petugas haji sekitar Rp9,18 miliar. Selain itu, Menag juga mengajukan tambahan anggaran technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25,7 miliar, selisih kurs kontrak penerbangan Rp19,2 miliar, serta operasional haji khusus Rp9,32 miliar. Total, usulan tambahan anggaran mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji dan Rp9,1 miliar beban APBD
Pengajuan tambahan anggaran ini lantas menuai protes dari anggota Komisi VIII DPR RI. Anggota Fraksi Golkar John Kenedy Azis mengaku kaget dengan usulan penambahan ini.
"Kaget saya, dalam sejarah penganggaran haji, baru kali ini, setelah ditetapkan lewat Kepres, baru sekali ini terjadi (kenaikan anggaran). Memang ini kebijakan Saudi, tapi apa iya kemungkinan kenaikan anggaran sebesar ini tidak disampaikan sejak awal? Kedua, dari mana duitnya? Jadi ini perlu pembahasan lebih dalam bagaiamana penetapannya," ujar dia.
Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. Pemerintah dan DPR masih mencari solusi menutupi tambahan anggaran yang mencapai triliunan rupiah ini.
DEWI NURITA