TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Gary Iskak ditangkap polisi setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin alias sabu, di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin malam, 23 Mei 2022.
Gary Iskak pun digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa, 24 Mei 2022.
Suami dari Richa Novisha itu ditangkap di sebuah rumah bersama empat rekannya. Akibat ulahnya itu, Gary Iskak kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan Gary Iskak ditangkap bersama empat rekan lainnya. Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya alat hisap sabu, korek api dan sabu sisa pemakaian.
"Ditangkap tadi malam sekitar jam 18.00 WIB di suatu rumah di wilayah Pasir Putih, bersama empat yang lain," ujar Ibrahim saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Mei 2022.
Ibrahim mengatakan Gary Iskak dan keempat orang lainnya terbukti positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. "Hasil pemeriksaan tes urine kepada kelimanya menunjukkan positif menggunakan metamfetamin," kata dia.
Adapun rincian keempat teman Gary Iskak yang ikut digelandang ke Mapolda Jawa Barat, yakni berinisial TR, DW, AR dan SP. Hingga kini polisi belum merinci identitas keempat orang yang ditangkap itu.
Disinggung ihwal status Gary Iskak bersama empat rekan lainnya, apakah sudah menjadi tersangka, Ibrahim belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyebut kalau tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan sabu itu. "Masih di lakukan pendalaman sebelum gelar perkara," ujar dia.
Baca juga: Polda Jawa Barat Dalami Kasus Pemakaian Narkoba Gary Iskak
AMINUDDIN A.S
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini