TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Johannes R. Manalu mengungkapkan bahwa artis Gary Iskak beserta empat rekannya yang ditangkap polisi, positif memakai narkoba. "Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu," kata Manalu di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 24 Mei 2022.
Gary Iskak digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekitar pukul 15.15 WIB. Dia digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Pada saat turun dari mobil polisi, Gary mengenakan kaus berwarna hijau. Dia juga mengenakan masker berwarna putih dan topi abu-abu.
Manalu belum menyebutkan secara rinci identitas lima orang yang ditangkap itu. Ia hanya menyebut kelima orang tersangka itu berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP. Ketika ditanya soal GI yang merupakan artis, Johannes belum dapat menyampaikan. Menurutnya polisi masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana narkoba itu. "Kami belum tahu (artis)," kata dia.
Sebelumnya Polda Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Dia ditangkap pada Senin kemarin, 23 Mei 2022. Gary Iskak bersama empat orang rekannya sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap karena Sabu, Unggahan Terakhir Soal Brotherhood Klub Motor