Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala Gatot Nurmantyo Ikut Tampil di Rakernas Partai Pelita

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo menjadi tamu kehormatan pada acara rapat kerja nasional atau Rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Dalam acara ini, Gatot mendadak diminta untuk memberikan testimoni kepada partai baru ini.

Setelah acara pembukaan, Gatot diminta oleh pembawa acara untuk naik ke atas panggung. Gatot yang naik ke atas panggung sempat bertanya terlebih dahulu kepada pembawa acara.

"Saya disuruh ngapain?" tanya Gatot. Dua pembawa acara lalu meminta Gatot untuk memberikan testimoni singkat dan harapan ke depan saja terhadap Partai Pelita.

Gatot lalu menyampaikan harapannya sesuai dengan apa yang dibacakan oleh qari di awal Rakernas ini. "Allah akan memberikan sinar kepada dunia, bumi, dan langit, dan kepada orang-orang yang akan diberi sinar," kata Gatot.

Gatot lalu mengatakan bahwa dirinya yakin semua yang hadir di Rakernas ini adalah orang-orang penakut. "Ya, Partai Pelita adalah orang penakut, pak Din Syamsuddin adalah penakut, penakut (kalau) hatinya gelap, matanya gelap, dan tidak bisa melihat matanya gelap dan tidak bisa tidak melihat yang baik, karena hanya yang baik saja yang diberi sinar oleh Allah SWT," ujar Gatot singkat.

Partai Pelita merupakan partai politik baru
yang dideklarasikan oleh Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 Februari 2022. Partai ini telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Din menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita. Dalam pembukaan, Din juga ikut memuji Gatot Nurmantyo, yang disebutnya sebagai rekan seperjuangannya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Tapi sudah banyak disebut tentang beliau, sebagai jenderal aktivis yang punya komitmen besar bagi bangsa," kata Din.
 
Tak hanya Gatot, rakernas ini juga dihadiri sejumlah pimpinan partai baru. Mulai dari Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Sri Mulyono hingga Wakil Ketua Umum Partai Ummat besutan politikus senior, Amien Rais.

Buni Yani adalah orang yang sebelumnya sempat divonis 1,5 tahun dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Buni Yani dinyatakan bersalah karena melakukan ujaran kebencian dan mengedit atau mengubah isi video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

"Kita akan berjalan bersama," kata Buni Yani menyampaikan harapannya kepada Partai Pelita besutan Din Syamsuddin ini.

Baca juga: Rakernas Partai Pelita, Din Syamsuddin Sebut Gatot Nurmantyo Jenderal Aktivis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.