Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Pastikan PPKM Tetap Ada Selama Kasus Aktif Ditemukan

image-gnews
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Hal itu merujuk pada Inmendagri nomor 22/2022 dan Inmendagri 23/2022 yang menyatakan PPKM berlaku sampai hari ini. 

"Jadi hari ini masih berlaku. Untuk selanjutnya, tunggu update-nya dari pemerintah, ya," ujar Wiku saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Mei 2022.

Meski tak bisa memastikan nasib PPKM setelah ini, Wiku menyebut pembatasan itu masih tetap dibutuhkan selama kasus Covid-19 masih ditemukan. Wiku mengatakan PPKM dapat dijadikan landasan aturan pemerintah dalam menangani Covid-19. 

"PPKM adalah instrumen kebijakan penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di daerah," ujar Wiku.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah berlaku tiga pekan sejak ditetapkan pada 19 April 2022. Sementara PPKM untuk wilayah di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2022 atau hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama PPKM Jawa-Bali diberlakukan dalam tiga pekan, tercatat hanya dua kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3, lalu 97 kabupaten/kota di Level 2, dan 29 kabupaten/kota berada di Level 1.

Sedangkan selama dua pekan penerapan PPKM luar Jawa-Bali, sebanyak 47 daerah mengalami kenaikan menuju PPKM Level 1 atau menjadi 131 daerah. Lalu untuk Level 2, jumlahnya mengalami penurunan 43 kabupaten/kota atau menjadi 216 daerah.

Untuk daerah PPKM Level 3, juga mengalami penurunan dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Selain itu sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

34 hari lalu

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

Mendagri menerbitkan Instruksi kepada kepala daerah se-Jabodetabek tentang penanganan polusi udara. Berikut instruksi lengkapnya.


Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

34 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

Ada beberapa hal pokok yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi polusi, salah satunya membatasi kendaraan bermotor.


Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

34 hari lalu

Suasana kantor Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

Instruksi Mendagri itu juga minta pemda di Jabodetabek juga diminta mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH.


Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

34 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau pengungsian warga terdampak longsor di Kelurahan Kebonkelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Linna Susanti)
Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal penanganan polusi udara di Jabodetabek masih dikaji. Ini alasannya.


Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pengendalian Pencemaran Udara: Atur Sistem Kerja Hybrid hingga Uji Emisi

35 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pengendalian Pencemaran Udara: Atur Sistem Kerja Hybrid hingga Uji Emisi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek.


Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?


Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

22 Juni 2023

Tanggal2020-07-23DeskripsiWiku Adisasmito merupakan Guru Besar yang mendalami kebijakan kesehatan di bidang sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Dia juga mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia untuk beberapa mata kuliah sarjana dan pascasarjana terkait analisis dan pembuatan kebijakan kesehatan. Covid19.go.id
Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengomentari perihal kebijakan wajib masker usai ditetapnya Covid-19 menjadi endemi. Menurut Wiku, penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat dalam kondisi yang kurang sehat.


Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

22 Juni 2023

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tidak membubarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah masuk endemi.


Ada Waktunya Orang Tetap Harus Memakai Masker, Kapan?

11 Juni 2023

Ilustrasi wanita menggunakan masker dua lapis. Shutterstock
Ada Waktunya Orang Tetap Harus Memakai Masker, Kapan?

Masyarakat agar sadar tetap memakai masker kala sakit saluran pernapasan walau pemerintah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat umum.


Transisi Endemi Covid-19, KAI Masih Wajibkan Penumpang Menggunakan Masker

11 Juni 2023

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. Diperkirakan, sebanyak 40 ribu penumpang akan tiba di Jakarta, yakni 23.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan 14.600 dari Stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transisi Endemi Covid-19, KAI Masih Wajibkan Penumpang Menggunakan Masker

PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker meski Satgas Covid-19 sudah membolehkan masyarakat tidak bermasker.