Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Pastikan PPKM Tetap Ada Selama Kasus Aktif Ditemukan

image-gnews
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berbicara dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/Katriana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Hal itu merujuk pada Inmendagri nomor 22/2022 dan Inmendagri 23/2022 yang menyatakan PPKM berlaku sampai hari ini. 

"Jadi hari ini masih berlaku. Untuk selanjutnya, tunggu update-nya dari pemerintah, ya," ujar Wiku saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Mei 2022.

Meski tak bisa memastikan nasib PPKM setelah ini, Wiku menyebut pembatasan itu masih tetap dibutuhkan selama kasus Covid-19 masih ditemukan. Wiku mengatakan PPKM dapat dijadikan landasan aturan pemerintah dalam menangani Covid-19. 

"PPKM adalah instrumen kebijakan penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di daerah," ujar Wiku.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah berlaku tiga pekan sejak ditetapkan pada 19 April 2022. Sementara PPKM untuk wilayah di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2022 atau hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama PPKM Jawa-Bali diberlakukan dalam tiga pekan, tercatat hanya dua kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3, lalu 97 kabupaten/kota di Level 2, dan 29 kabupaten/kota berada di Level 1.

Sedangkan selama dua pekan penerapan PPKM luar Jawa-Bali, sebanyak 47 daerah mengalami kenaikan menuju PPKM Level 1 atau menjadi 131 daerah. Lalu untuk Level 2, jumlahnya mengalami penurunan 43 kabupaten/kota atau menjadi 216 daerah.

Untuk daerah PPKM Level 3, juga mengalami penurunan dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Selain itu sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

4 Februari 2024

Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan pada konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Kredit: ANTARA/HO-BNPB
Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC


Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) bersama jajaran pejabat Forkopimda Kota Solo mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 yang digelar di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

4 Desember 2023

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.


Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

3 Desember 2023

Rumah duka eks Kepala BNPB Doni Monardo di Jalan Bukit Golf II, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu 3 Desember 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Alhamrhum Doni Monardo dilepas secara militer dari rumah duka ke Mako Kopassus Cijantung dengan Inspektur Upacara Wakasad Letjen TNI Arif Rahman.


Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

3 Desember 2023

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.


Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

25 Oktober 2023

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?


Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

24 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Isi Lengkap Instruksi Mendagri Kepada Kepala Daerah se-Jabodetabek tentang Penanganan Polusi Udara

Mendagri menerbitkan Instruksi kepada kepala daerah se-Jabodetabek tentang penanganan polusi udara. Berikut instruksi lengkapnya.


Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

24 Agustus 2023

Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

Ada beberapa hal pokok yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi polusi, salah satunya membatasi kendaraan bermotor.


Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

23 Agustus 2023

Suasana kantor Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri

Instruksi Mendagri itu juga minta pemda di Jabodetabek juga diminta mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH.


Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

23 Agustus 2023

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau pengungsian warga terdampak longsor di Kelurahan Kebonkelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Linna Susanti)
Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Inmendagri soal Polusi Udara Masih Dikaji

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal penanganan polusi udara di Jabodetabek masih dikaji. Ini alasannya.