TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya konsisten menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR.
"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kami Fraksi PAN menolak adanya penggantian gorden itu. Kami instruksikan agar anggota-anggota Fraksi PAN menolak untuk diganti gordennya dengan yang baru di rumah dinas masing-masing," ujar Eddy saat dihubungi, Ahad malam, 8 Mei 2022.
Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR ini. Proses pengadaan lanjut terus meski mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri. Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.
"Kami tidak berwenang meminta proses yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk dihentikan, jadi kami hanya bisa mengimbau anggota-anggota kami di DPR menolak gorden itu. Menurut kami, dana tersebut lebih baik dialokasikan ke hal yang lebih urgen lagi saat kondisi seperti ini," ujar Eddy.
Selain urgensi pengadaan gorden yang dipertanyakan, proses penentuan pemenang tender yang baru-baru ini diumumkan pun menuai pertanyaan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai ada banyak kejanggalan. Mulai dari pemenang yang ditetapkan bukan penawar dengan harga terendah, justru tertinggi, hingga ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu sejak awal.
Untuk meluruskan persoalan ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR segera memanggil Kesekjenan DPR dan mengevaluasi pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR.
"BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan, enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.
Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender serta respons terhadap berbagai kritik akan pengadaan gorden rumah dinas DPR, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.
Terakhir kali, Indra menjelaskan bahwa gorden di rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak, sehingga patut diganti. Kata Indra, penggantian gorden dan vitrase rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2009 namun anggaran tak mencukupi.
"Sudah 13 tahun sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra Senin, 28 Maret 2022.
Menurutnya pagu anggaran Rp48 miliar berdasarkan perhitungan untuk 505 rumah. Dengan kebutuhan per rumah masing-masing 11 item dengan total rata-rata sekitar Rp90 per rumah sudah termasuk pajak. Pengadaan gorden rumah dinas DPR lantas dikritik karena anggarannya dinilai terlalu besar, tidak efisien, dan juga tidak melihat urgensi di tengah pandemi Covid-19 ini.
DEWI NURITA
Baca: ICW Duga Ada Potensi Kecurangan dalam Penentuan Pemenang Tender Gorden DPR