Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat mengunjungi  PGE area Lahendong guna mengetahui rencana peningkatan dan kemampuan PGE dalam mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat mengunjungi PGE area Lahendong guna mengetahui rencana peningkatan dan kemampuan PGE dalam mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya konsisten menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR.

"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kami Fraksi PAN menolak adanya penggantian gorden itu. Kami instruksikan agar anggota-anggota Fraksi PAN menolak untuk diganti gordennya dengan yang baru di rumah dinas masing-masing," ujar Eddy saat dihubungi, Ahad malam, 8 Mei 2022.

Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR ini. Proses pengadaan lanjut terus meski mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri. Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.

"Kami tidak berwenang meminta proses yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk dihentikan, jadi kami hanya bisa mengimbau anggota-anggota kami di DPR menolak gorden itu. Menurut kami, dana tersebut lebih baik dialokasikan ke hal yang lebih urgen lagi saat kondisi seperti ini," ujar Eddy.

Selain urgensi pengadaan gorden yang dipertanyakan, proses penentuan pemenang tender yang baru-baru ini diumumkan pun menuai pertanyaan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai ada banyak kejanggalan. Mulai dari pemenang yang ditetapkan bukan penawar dengan harga terendah, justru tertinggi, hingga ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu sejak awal.

Untuk meluruskan persoalan ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR segera memanggil Kesekjenan DPR dan mengevaluasi pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR.

"BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan, enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender serta respons terhadap berbagai kritik akan pengadaan gorden rumah dinas DPR, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.

Terakhir kali, Indra menjelaskan bahwa gorden di rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak, sehingga patut diganti. Kata Indra, penggantian gorden dan vitrase rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2009 namun anggaran tak mencukupi.

"Sudah 13 tahun sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra Senin, 28 Maret 2022.

Menurutnya pagu anggaran Rp48 miliar berdasarkan perhitungan untuk 505 rumah. Dengan kebutuhan per rumah masing-masing 11 item dengan total rata-rata sekitar Rp90 per rumah sudah termasuk pajak. Pengadaan gorden rumah dinas DPR lantas dikritik karena anggarannya dinilai terlalu besar, tidak efisien, dan juga tidak melihat urgensi di tengah pandemi Covid-19 ini.

DEWI NURITA

Baca: ICW Duga Ada Potensi Kecurangan dalam Penentuan Pemenang Tender Gorden DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.