TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bakal mulai diberlakukan pada Kamis besok, 28 April 2022. Menurut Jokowi, keputusan ini pihaknya ambil demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu, 27 April 2022.
Jokowi menerangkan, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi saat ini, mayoritas diekspor dan hanya sedikit yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melihat hal itu, Jokowi yakin dengan total menghentikan ekspor maka kebutuhan minyak goreng dalam negeri bakal bisa terpenuhi.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas. Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyebut harga minyak goreng di Indonesia masih mahal imbas dari tingginya harga minyak goreng di pasar dunia. Dengan kondisi tersebut, para produsen minyak goreng dalam negeri lebih memilih mengeskpor minyak mereka dibandingkan menjualnya di pasar dalam negeri.
"Jadi memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspo," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2022.
Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah tetap berusaha menekan harga minyak goreng dengan cara memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat. Sedangkan untuk produsen minyak goreng curah, Jokowi mengatakan pihaknya telah memberikan subsidi agar kebijakan harga eceran tertinggi atau HET bisa diterapkan.
"Subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mendukung upaya Kejaksaan Agung yang menangkap empat orang tersangka mafia minyak goreng. Ia memerintahkan Kejaksaan untuk terus mengusut kasus yang telah membuat harga minyak sawit di Indonesia melejit dan langka.
Penetapan tersangka kasus korupsi minyak goreng ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa kemarin. Total ada empat orang menjadi tersangka, salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. “Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, 19 April 2022.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung: Nanti Bakal Ada Kejutan, Tunggulah