Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Ciduk Bupati Bogor Ade Yasin, Ridwan Kamil Kaget

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Bogor Ade Yasin saat saat meninjau Alun-alun Cirimekar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 30 November 2021. ANTARA/HO-Pemkab Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Bogor Ade Yasin saat saat meninjau Alun-alun Cirimekar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 30 November 2021. ANTARA/HO-Pemkab Bogor
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku kaget mendapat kabar penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya juga sangat kaget terus terang tadi pagi baca berita ada OTT KPK. Kami belum tahu perkaranya apa,” kata dia dalam sela-sela kunjungannya ke Cianjur, Rabu, 27 April 2022.  

Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan kabar penangkapan tersebut padahal sudah berkali-kali mengingatkan kepala daerah di wilayahnya. Dalam setiap pelantikan kepala daerah misalnya dia selalu mengingatkan agar menjaga integritas, melayani sepenuh hati, serta profesional. 

“Saya sangat prihatin. Berkali-kali selalu di ingatkan, termasuk waktu pelantikan walikota Bandung bahwa memimpin dasarnya tiga. Ada integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Kalau salah satu, seperti integritas patah seperti ini tentu ini sangat memprihatinkan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyatakan akan memantau perkembangan kasus tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut dia, akan mendukung penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

“Kita akan monitor terus. Dan kita mendukung setiap penegakan hukum. Mau aparat kejaksaan, kepolisian, KPK dalam menegakkan dan memberantas potensi KKN, atau korupsi di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan memintanya mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis. Salah satu yang dimintanya agar menjadi perhatian soal pengaturan mudik dan Lebaran 2022.

“Saya sudah mengontak wakil bupati Bogor untuk segera mengambili alih koordinasi dan kepemimpinan teknis. Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam melaksanakan manajemen mudik dan Lebaran, dan arus balik,” kata Ridwan Kamil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa malam hingga Rabu pagi tadi. Dalam operasi itu, KPK meringkus Bupati Bogor Ade Yasin dan 11 orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat Pemkab Bogor dan petigas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Juru  Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan Ade diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap terkait laporan BPK. 

"Terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali.

Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Ade Yasin. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK juga pernah menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung Ade. Rachmat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan saat itu dan menjalani hukuman lima tahun penjara. Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Kali ini dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.  

Selain sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat. PPP enggan buka suara soal penangkapan Ade tersebut. Mereka menyatakan masih menunggu kepastian status Ade oleh KPK. 

Baca: Ade Yasin Diduga Suap Petugas BPK Soal Dana Hibah Rp 23 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

13 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

17 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

20 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

20 jam lalu

Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.