Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang Diatur dalam UU TPKS

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 12 April 2022. Dalam Pasal 14 UU TPKS, disebutkan sembilan jenis tindak pidana yang termasuk kekerasan seksual.

Salah satu di antaranya, yaitu Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau kerap disebut kekerasan seksual digital.

Terdapat tiga perilaku yang tergolong Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik atau kerap disebut kekerasan seksual digital. Bagi pelaku, akan dijerat sanksi pidana paling lama empat tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Awalnya Sempat Ditolak

Saat pembahasan draf rancangan UU TPKS, ketentuan KSBE mulanya ditolak oleh tim pemerintah. Mengutip Koran Tempo edisi 7 April 2022, pemerintah menilai bahwa usulan memasukkan KSBE dalam UU TPKS akan tumpang-tindih dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik disingkat UU ITE.

Setelah mendengar pendapat dari anggota legislatif, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan masyarakat sipil akhirnya KSBE disetujui oleh Panitia Kerja DPR dan pemerintah saat rapat pleno tingkat satu. Adapun aturan rinci tentang KSBE tertuang dalam Pasal 4, 14, 15, 46, 47, dan 70.

Tiga Perilaku yang Tergolong KSBE

Menyoal perbuatan apa saja yang tergolong tindak pidana KSBE, tertuang dalam UU TPKS Pasal 14 Ayat 1, antara lain:

Melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar,
Mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima yang ditujukan terhadap keinginan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melakukan penguntitan dan atau pelacakan menggunakan sistem elektronik terhadap orang yang menjadi objek dalam informasi atau dokumen elektronik untuk tujuan seksual.

Sanksi Pidana Pelaku KSBE

Sanksi pidana bagi setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana KSBE, yakni paling lama empat tahun penjara. Dan atau, hukuman denda maksimal sebesar Rp 200 juta. “Dengan dipidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta,” bunyi aturan dalam UU TPKS tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menganggap aturan KSBE yang diatur dalam UU TPKS ini menjadi langkah progresif untuk memberikan perlindungan kepada korban di media elektronik. Hal ini, mengingat berdasarkan catatan aduan Komnas Perempuan, jumlah kasus KSBE semakin hari makin meningkat.

“UU TPKS memberikan jaminan hak korban kekerasan seksual online (KSBE) untuk menghapus jejak digital. Pun mengintegrasikan kerja kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam proses penyidikan KSBE tersebut,” kata Siti kepada Tempo.

HARIS SETYAWAN
Baca juga: Terbitkan Edaran Pencegahan Pelecehan di BUMN, Erick Thohir: Ini Pedoman

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

17 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

1 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

Psikolog meminta korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat. Ini alasannya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

5 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

5 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

6 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

8 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

8 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra Unesa.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penjelasan Jenjang Pendidikan Gibran Rakabuming, ACO Jacket

11 hari lalu

Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri deklrasi dukungan Repnas Indonesia Maju di Bengkel Space SCBD, Jakarta Pusat, Ahad, 12 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penjelasan Jenjang Pendidikan Gibran Rakabuming, ACO Jacket

Topik tentang latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.