Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Akomodasi Kekerasan Seksual Berbasis Online di RUU TPKS

Reporter

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pemerintah mendukung kekerasan seksual berbasis online diakomodasi dalam rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS).

“Kekerasan seksual di dunia digital sudah marak terjadi. Maka hal ini harus diatur secara penuh dalam undang-undang,” kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.

Jaleswari mengatakan bahwa publik resah dengan tindak kekerasan seksual di ruang digital. Merujuk catatan tahunan Komnas Perempuan selama 2020-2021, terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis online dari 241 menjadi 940 kasus.

Ia menilai spektrum kekerasan seksual di dunia digital bukan hanya seputar pelecehan online, tapi juga tindakan memperdaya, peretasan, konten digital, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi.

Mirisnya, kata Jaleswari, kekerasan seksual digital ini paling banyak menimpa remaja perempuan. Pelakunya rata-rata adalah orang yang pernah dekat dengan korban, seperti pacar atau mantan pacar. Sehingga, Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS memastikan akan memasukkan kekerasan seksual digital atau online dalam daftar investarisasi masalah (DIM) setelah ada draf RUU TPKS yang resmi dari DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalewari menyampaikan bahwa perlindungan korban menjadi prioritas utama pemerintah dan pelaku kejahatan seksual akan diberikan hukuman yang berat. Menurut dia, hal terpenting dalam kasus kekerasan seksual berbasis online ada dalam soal pembuktian. 

“Di dalam proses korban melaporkan, nantinya hal-hal yang terkait dengan bukti berupa rekaman suara, rekaman gambar bisa menjadi alat bukti,” kata dia soal RUU TPKS.

Baca: Aktivis Berharap Pembahasan RUU TPKS Bisa Tuntas Juli 2022 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

21 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

8 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

16 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.