Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda NTB Terbitkan SP3 dalam Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (AS). Dia menjelaskan bahwa penyetopan proses hukum AS tersebut setelah dilakukannya gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa itu merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," ujar Kepala Polda NTB Irjen Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

"Peristiwa yang dilakukan oleh AS merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," kata Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat. "Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," tutur Dedi.

Korban begal dalam kasus ini berinisial AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sementara terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE. Menurut hasil visum, mereka tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga menembus paru-paru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan nasib dua rekan lainnya berinisial HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE tewas.

Sebelumnua kasus ini menjadi sorotan, bahkan Polda NTB mengambil alih penanganan kasusnya. Hasil penyidikan sementara, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 49 ayat 1 KUHP.

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tersebut mengatur tentang perbuatan pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Namun kedua pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa (Noodweer) yang menyatakan AS tidak dapat dipidana.

Baca: Korban Begal Jadi Tersangka Berharap Bisa Bebas Tanpa ke Persidangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

1 hari lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

TEMPO menyusuri kehidupan eks warga Kampung Bayam pascarelokasi ke Rusun Nagrak pada Ahad, 1 Oktober 2023.


Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

1 hari lalu

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menambah daftar dokumenter pembunuhan untuk penggemar drama misteri.


Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada pagi terjadinya pembunuhan itu.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Keluarga pelaku pembunuhan di Central Park itu mengatakan perilaku sehari-hari pria 26 tahun itu juga tidak wajar.


Begal Bacok Mahasiswi yang Sedang Bersepeda, Lokasi Dekat Markas Polres Bekasi Kota

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Begal Bacok Mahasiswi yang Sedang Bersepeda, Lokasi Dekat Markas Polres Bekasi Kota

Seorang mahasiswi, MS, 20 tahun, menjadi korban begal sekaligus pembacokan di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi.


Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

6 hari lalu

Pos yang menjadi lokasi penemuan jasad anak Pamen TNI AU di kawasan Lanud Halim Perdanakusumah. Foto: Istimewa
Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

Pisau dapur barang bukti kasus anak Pamen TNI tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma itu sudah tidak bergagang lagi.


Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar. REUTERS/Adnan Abidi
Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menlu India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada soal pembunuhan tokoh Sikh


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

7 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.