Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Tak Bisa Dipalsukan

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

INFO NASIONAL Berita pemalsuan tanda tangan JK (Jusuf Kalla) akhir-akhir ini mencuat ke publik dan berujung pada pemecatan Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid. Diketahui, Arief memalsukan kop surat DMI, stempel dan tanda tangan JK selaku Ketua Umum DMI untuk mengundang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Pemalsuan tanda tangan tersebut pun terkuak setelah pihak istana mengkonfirmasi undangan tersebut kepada JK. 

Isu pencatutan nama dengan pemalsuan tanda tangan dan kop surat bukan kali ini saja terjadi.  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa kasus penipuan dengan mencatut nama institusi KSP sudah sering terjadi. Hal ini diungkapkan setelah adanya kasus yang menimpa Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin. Tanda tangan Ngabalin dipalsukan dalam surat permohonan sumbangan untuk santunan anak yatim-piatu kepada Walikota Cirebon senilai Rp 800 juta.

"Bukan hanya menimpa Ngabalin, tapi juga berapa saat yang lalu di antaranya ada yang mengatasnamakan dan pakai tanda tangan saya untuk mengundang seseorang," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa, 6 April 2022.

Pemalsuan tanda tangan jika dibawa ke ranah hukum, dapat terjerat Pasal 263 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Namun, saat ini pihak JK mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih belum akan dibawa ke ranah hukum. Sedangkan untuk Ngabalin, dikabarkan akan melaporkan kasus ini segera ke Bareskrim. 

"Sejauh ini saya lihat belum ada sih perkembangan lebih jauh (untuk membawa ke ranah hukum), mungkin Pak JK masih mikir-mikir langkah-langkah secara personal maupun DMI sendiri," ujar Husain Abdullah, Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI.

Validitas identitas, baik secara langsung/in-person atau secara digital di balik sebuah tandatangan memang kerap menjadi masalah dan memiliki potensi kriminal yang cukup tinggi. Terlebih di ranah digital, dengan kemajuan teknologi yang berevolusi menjadi semakin canggih hari demi hari.

Dari kasus pemalsuan tersebut kita jadi memahami betapa pentingnya proses verifikasi dan otentikasi agar berkas yang ditandatangani adalah benar dilakukan oleh pemilih dokumen tersebut. Di dunia yang saling terintegrasi seperti saat ini, metode konvensional untuk menandatangani dan memvalidasi dokumen semakin dibayangi oleh kemajuan teknologi. Untuk menyesuaikan kemajuan tersebut, segala yang berkaitan dengan penanganan dan otorisasi dokumen juga mengalami perkembangan, salah satunya adalah Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

TTE yang dimaksud bukanlah tanda tangan dengan metode menulis di atas kertas yang kemudian dipindai (scan) dan dijadikan berkas dalam format elektronik, tetapi tandatangan yang terdiri dari informasi elektronik terenkripsi berupa sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). 

Dalam kesempatan acara diskusi daring bertajuk "Manfaat Identitas Digital dan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia" Jumat, 18 Maret 2022 lalu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa, proses sertifikasi oleh PSrE akan memverifikasi identitas pemberi tandatangan, lalu menerbitkan sertifikat elektronik untuk kemudian digunakan bagi keperluan tanda tangan dokumen dan identitas digital. “Kita sudah ada penyelenggaranya (PSrE), karena pertumbuhan transaksi digital sangat besar dan cepat,” ujar Semuel. 

Lebih lanjut, Semuel memastikan bahwa kredibilitas dan integritas dari para PSrE juga terjaga dengan adanya audit berkala dari Kominfo. “Tiap tahun kami pastikan mereka (PSrE) menjalankan fungsi tugasnya sesuai aturan dan keamanan perlindungan data pribadi sehingga tidak boleh ada sedikit pun kesalahan, karena yang kita hadirkan adalah trust (kepercayaan). Di satu sisi, TTE yang Tidak Tersertifikasi akan membutuhkan pembuktian yang lama, dan memerlukan validasi dari banyak institusi.” ujar Semuel. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya kebijakan tersebut, Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dapat menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital. Selain aman dan nyaman, TTE tersertifikasi juga memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sama seperti halnya tanda tangan manual, selama memenuhi persyaratan seperti diatur dalam pasal 11 UU ITE.

Tanda tangan manual memiliki jaminan identitas penanda tangan, keutuhan konten dokumen, dan nirsangkal/ persetujuan penandatangan. Sama halnya dengan tanda tangan manual TTE yang juga memiliki jaminan hukum yang sama dengan diterbitkannya sertifikat elektronik oleh PSrE yang berfungsi sebagai verifikasi, autentikasi dan validasi atas TTE. 

Jenis tanda tangan ini memiliki status validitas yang sama dengan tanda tangan tinta basah. Dengan kata lain, tanda tangan elektronik adalah tanda pembeda dalam bentuk elektronik yang memvalidasi dan memverifikasi dokumen, dengan cara yang sama seperti tanda tangan yang menggunakan pena dan kertas.

Berdasarkan Pasal 60 UU ITE, jenis TTE terbagi atas dua, yakni TTE tersertifikasi dan tidak tersertifikasi.

TTE Tersertifikasi:

  • Dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik (SrE);
  • SrE dibuat oleh PSrE Indonesia yang mendapat pengakuan pemerintah (Kemkominfo);
  • Memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

TTE Tidak Tersertifikasi:

  • Menggunakan metode, teknik, atau proses apapun;
  • Dibuat bukan oleh PSrE Indonesia;
  • Tidak diperiksa pemenuhan standarnya.

Selain itu, salah satu keunggulan dari TTE tersertifikasi adalah kemampuan untuk mengecek integritas dari dokumen yang sudah ditandatangani. Segala bentuk perubahan yang dilakukan pada dokumen original setelah ditandatangani akan teridentifikasi. Hal ini akan mencegah terjadinya pemalsuan pada dokumen yang sudah dibubuhkan TTE tersertifikasi. 

Meski penggunaan TTE tersertifikasi semakin meningkat dikarenakan adanya pembatasan fisik di masa pandemi, namun keunggulannya dalam mencegah pemalsuan dokumen dan tidak bisa dipalsukan akan memberikan manfaat yang tidak bisa diabaikan, terutama dengan migrasi ke dunia digital yang akan terus berlanjut usai pandemi.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

21 hari lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjalan di luar 10 Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2023. REUTERS/Anna Gordon
Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

Surat terbuka dengan 600 tanda tangan dilayangkan ke Rishi Sunak untuk memprotes tindakan Inggris dalam perang Gaza


Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

37 hari lalu

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 walkout dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.


Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

42 hari lalu

Saksi parpol mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.
Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

Saksi dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di berbagai daerah.


Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

11 Februari 2024

Vladimir Putin pernah menjadi presiden sementara menggantikan Boris Yeltsin dari 1999 hingga menjelang pemilu Rusia 2000. Pada pemilu 2000 Putin terpilih sebagai presiden untuk periode 2000-2004. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia resmi menutup periode pendaftaran calon presiden Rusia untuk pemilu Maret 2024. Total ada empat capres yang maju.


Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

31 Januari 2024

Boris Nadezhdin, perwakilan partai politik Inisiatif Sipil yang berencana mencalonkan diri sebagai presiden Rusia pada pemilu Maret 2024, menghadiri wawancara dengan Reuters di Moskow, Rusia 23 Januari 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

Bakal capres Rusia Boris Nadezhdin menyerahkan 105 ribu tanda tangan dukungan ke Komisi Pemilu Pusat untuk menantang Vladimir Putin di pilpres


Aktris The Crown Claire Foy Tak Mau Tanda Tangan dengan Tinta Berwarna Biru

20 Desember 2023

Aktris cantik Claire Foy berpose di belakang panggung sambil memperlihatkan penghargaan yang diraihnya dalam perannya di film
Aktris The Crown Claire Foy Tak Mau Tanda Tangan dengan Tinta Berwarna Biru

Claire Foy sempat memerankan karakter Ratu Elizabeth II dalam serial The Crown musim pertama dan kedua


VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

1 Desember 2023

Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang
VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

Perusahaan penyedia identitas digital VIDA memperkirakan pertumbuhan tanda tangan digital mencapai 9 kali lipat pada 2030. Apa sebabnya?


Begini Cara Buat Tanda Tangan Digital dari Ponsel, Plus Rekomendasi Aplikasinya

19 Oktober 2023

Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID. Kredit: Play Store
Begini Cara Buat Tanda Tangan Digital dari Ponsel, Plus Rekomendasi Aplikasinya

Tanda tangan merupakan penanda formal yang berkaitan dengan persetujuan atas suatu hal, tetapi tanda tangan konvensional sering kali menyusahkan karena mengharuskan seseorang untuk hadir secara fisik.


Warga Iran Bikin Petisi ke PBB Penolakan Penodaan Al-Quran

18 September 2023

Massa aksi membawa poster saat aksi ulama, advokat, dan tokoh masyarakat, menyikapi pembakaran Al Quran di Swedia dan Belanda, dalam aksi bela Al Quran di Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini dengan tegas, menuntut pemutusan hubungan diplomatik, dan memboikot kerja sama dengan Belanda dan Swedia. TEMPO/Prima Mulia
Warga Iran Bikin Petisi ke PBB Penolakan Penodaan Al-Quran

Jutaan warga Iran menandatangani sebuah petisi sepanjang lebih dari seribu meter untuk menolak penodaan al-Quran.


4 Cara Tanda Tangan Digital di PDF yang Mudah

27 Februari 2023

Ilustrasi PDF. Adobe
4 Cara Tanda Tangan Digital di PDF yang Mudah

Tanda tangan untuk berkas ini dapat dibubuhi secara digital dengan menggunakan aplikasi ketiga. Lantas, bagaimana cara bubuhkan tanda tangan digital?