TEMPO.CO, Jakarta - DPR dan Pemerintah sudah selesai membahas Daftar Invetarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (DIM RUU TPKS) pada hari ini, Senin siang, 4 April 2022.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, usai pembahasan DIM rampung, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi untuk memperbaiki redaksional dalam draf RUU akan digelar pada hari ini juga mulai pukul 13.00.
Dengan demikian, Badan Legislasi DPR menargetkan rapat pleno mengambil keputusan tingkat 1 bisa digelar esok hari, Selasa, 5 April 2022.
"Hari ini kita akan masuk ke Timus jam 1. Jadi kalau bisa selesai sesuai dengan jadwal, besok kita sudah pengambilan keputusan tingkat 1," ujar Willy, Senin, 4 April 2022.
Jika rapat menyetujui RUU TPKS dibawa ke paripurna, maka Willy bersurat ke pimpinan DPR agar pimpinan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk selanjutnya membawa RUU TPKS ke sidang paripurna DPR untuk disahkan. Ia berharap RUU TPKS bisa disahkan sebelum masa sidang berakhir, yakni paling lama 14 April 2022.
DIM Pemerintah berjumlah 588, terdiri dari 167 pasal tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, dan 120 substansi baru. Keseluruhan DIM ini terangkum di dalam 12 bab dan 81 pasal. DPR dan Pemerintah melakukan pembahasan DIM secara maraton sejak 28 Maret hingga 1 April 2022. Kemudian dilanjutkan pada 4 April dan semua substansi selesai dibahas pada hari ini.
DEWI NURITA
Baca: ICJR Beri Masukan soal Kekerasan Berbasis Gender Online untuk RUU TPKS