Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluruh Fraksi di DPR Dukung Revisi UU Narkotika, Komisi III Bentuk Panja

Reporter

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR RI mendukung revisi Undang-Undang Narkotika (UU Narkotika). Sikap sembilan fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Kamis, 31 Maret 2022.

Setelah disepakati seluruh fraksi, DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Agar pembahasan Revisi UU Narkotika lebih fokus dan komprehensif, apakah setuju dibentuk Panja?" ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Seluruh anggota Komisi III DPR menyatakan setuju untuk dibentuk Panja RUU Narkotika. Pangeran Khairul Saleh ditunjuk sebagai Ketua Panja. Komisi III DPR lantas menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Narkotika kepada pemerintah. DIM yang berjumlah 360 poin terdiri dari DIM yang bersifat tetap sebanyak 66, redaksional sebanyak 13, penjelasan sebanyak 10 poin, 178 substansi, dan 93 substansi baru.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengungkapkan, saat ini jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika semakin meningkat. Dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas aparat penegak hukum, serta kapasitas lembaga pemasyarakatan, pemerintah ingin mengutamakan penguatan pencegahan dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Hal tersebut merupakan salah satu alasan untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Yasonna.

Menurutnya, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaannya belum memberikan konsepsi yang jelas tentang pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika. Perlakuan yang sama antara pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika dengan bandar atau pun pengedar narkotika dinilai menimbulkan ketidakadilan dalam penanganannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Yasonna.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, asesmen bisa dilakukan tim asesmen terpadu yang terdiri dari unsur medis (dokter, psikolog, psikiater), dan unsur hukum (penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyarakatan). Tim asesmen terpadu selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika direhabilitasi atau tidak.

“Dengan menggunakan pendekatan rehabilitasi dibandingkan pidana merupakan bentuk restorative justice yaitu salah satu upaya pendekatan penyelesaian perkara pidana yang lebih menekankan pemulihan kembali keadaan korban ke keadaan semula dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Yasonna.

DEWI NURITA

Baca: Anggota DPR Dukung Revisi UU Narkotika untuk Kurangi Kapasitas Lapas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

1 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

4 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

7 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

Dia berharap, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno terus tinggi sampai haru pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

8 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

8 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

10 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.