INFO NASIONAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melakukan audiensi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terkait penyaluran dana bergulir di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut Rini Sri Rahayu mengatakan, kunjungan atau audiensi kepada LPDB-KUMKM untuk mencari informasi dan koordinasi program-program pembiayaan dari LPDB-KUMKM untuk pelaku koperasi dan UMKM.
"Kami ingin mengetahui program-program kepada koperasi maupun UMKM untuk tahun-tahun selanjutnya untuk Kabupaten Garut khususnya untuk permodalan bagi koperasi dan UMKM," ujarnya saat audiensi di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Rini melanjutkan, saat ini Kabupaten Garut memiliki potensi yang tinggi terkait pengembangan ekonomi melalui koperasi dan UMKM, sebab selama ini beberapa koperasi menjadi mitra LPDB-KUMKM. "Garut memiliki banyak potensi koperasi yang sudah berkembang terutama yang berkaitan dengan usaha kerajinan kulit, makanan, dan koperasi susu di Cikajang, dan banyak UMKM yang men dapat pinjaman dari LPDB-KUMKM," katanya.
Rini berharap, dengan ditingkatkannya penyaluran dana bergulir ke wilayah Kabupaten Garut bisa memberikan dampak ganda ekonomi berupa pertumbuhan usaha koperasi dan UMKM, peningkatan lapangan pekerjaan.
Upaya yang dapat dilakukan DPRD Kabupaten Garut dengan LPDB-KUMKM yakni melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait proses pengajuan proposal pembiayaan maupun mekanisme penyaluran dana bergulir kepada koperasi-koperasi potensial di Kabupaten Garut.
Rini menegaskan, DPRD Kabupaten Garut akan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM agar terus melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi yang secara kelembagaan maupun unit usahanya berjalan baik dan sehat.
"Mudah-mudahan kedepan semakin banyak mengalir dana bergulir ke Kabupaten Garut, kedepannya DPRD lebih memperhatikan masyarakat Garut yang membutuhkan permodalan usaha, apalagi saat ini pandemi mulai membaik menjadi momentum untuk peningkatan usaha dari masyarakat," ujarnya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, fokus pembiayaan 100 persen kepada koperasi.
Dengan hal itu, LPDB meminta kepada DPRD Kabupaten Garut termasuk Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk melakukan pendampingan kepada pelaku ekonomi agar dikonsolidasikan melalui badan hukum koperasi.
"Seperti di Jawa Barat juga telah ada kelompok-kelompok tani, maupun UKM-UKM yang dikonsolidasikan melalui koperasi agar bisa kami support untuk mendapatkan manfaat penyaluran dana bergulir dari kami," katanya. Supomo menambahkan, selain fokus pada pembiayaan dana bergulir, LPDB-KUMKM juga melakukan program pendampingan melalui Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.(*)