TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan ada satuan tugas khusus untuk mengawal seluruh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Firli mengaku, KPK telah mengkaji tata kelola tata ruang IKN, termasuk pembentukan Satgas. Dia menekankan, keberadaan satgas ini penting supaya pembangunan IKN bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi.
"Kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Firli, satgas ini akan beroperasi mulai dari persiapan, pemindahan, hingga pemanfaatan aset-aset negara yang telah ditinggalkan di DKI Jakarta. Mereka memiliki fungsi pengawasan yang menyeluruh dalam seluruh tahapan pembangunan dan pemindahan IKN.
"Dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ujarnya.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono juga sebelumnya telah menyambangi KPK pada Senin, 21 Maret 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta KPK ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.
"Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” kata Bambang seusai pertemuan di Gedung KPK, hari ini.
Bambang mengatakan tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Menurut dia, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.
Dia mengaku senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN. Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan satgas itu. Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah. “Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi,” kata dia.